Pemerintah Kembalikan Rp10,6 T TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri RI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri RI

Pemerintah pusat mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, menyatakan keputusan ini disetujui Presiden Prabowo Subianto saat rapat Sabtu (17/1/2026). TKD untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota di tiga wilayah itu disamakan dengan alokasi 2025 setelah efisiensi.

Baca Juga :  OJK dan KSEI Integrasikan Perizinan Produk Investasi Reksadana

“Transfer keuangan daerah di Aceh, Sumut, dan Sumbar disamakan dengan 2025. Totalnya menjadi Rp10,6 triliun,” katanya.

Pemerintah menyiapkan seluruh sumber daya nasional untuk memulihkan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di tiga provinsi terdampak. Mendagri menekankan kolaborasi antara pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pemulihan.

Tito mengingatkan TKD harus digunakan efektif, efisien, dan bertanggung jawab. “Anggaran bencana yang diselewengkan akan menimbulkan pidana, dosa, dan penderitaan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Ansar Dorong KPBPB Bintan-Karimun Jadi Magnet Investasi Global

Dengan rincian, Aceh Rp1,6 triliun untuk provinsi dan 23 kabupaten/kota; Sumut Rp6,3 triliun untuk provinsi dan 33 kabupaten/kota; Sumbar Rp2,7 triliun untuk provinsi dan 19 kabupaten/kota. Dana digunakan untuk perbaikan jalan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, dan pembersihan lingkungan terdampak.

Tito menegaskan pemerintah pusat akan mengawal penyaluran agar dana cepat diterima daerah. Semua kabupaten/kota di tiga provinsi, meski tidak terdampak langsung, akan menerima TKD penuh.

Editor: Diki

Berita Terkait

Prabowo: Pamong Praja Harus Hadir Melayani dan Melindungi Rakyat
Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital
Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia
Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat
Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar
Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun
Kepri Perkuat UMKM, Nyanyang Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi
Kemenkomdigi Kembali Raih Opini WTP, PNBP Lampaui Target Rp29,3 Triliun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:11 WIB

Prabowo: Pamong Praja Harus Hadir Melayani dan Melindungi Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:33 WIB

Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:26 WIB

Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Forto: Metroposid.com

Batam

Amsakar Tegaskan RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:37 WIB