Pemko Batam Gandeng PT VMI Kelola Dendang Melayu 30 Tahun, Targetkan PAD dan Dongkrak Pariwisata

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Plt Direktur PT VMI, Meddy, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/7/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Plt Direktur PT VMI, Meddy, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/7/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Pemerintah Kota Batam menyerahkan pengelolaan Kawasan Wisata Dendang Melayu kepada PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI) selama 30 tahun. Pemko Batam memanfaatkan aset daerah itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menarik investasi, dan menggerakkan sektor pariwisata.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Plt Direktur PT VMI, Meddy, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/7/2026).

Firmansyah menegaskan Pemko Batam terus menggenjot pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar mampu menghasilkan pendapatan.

Pemko Batam, kata dia, tidak lagi membiarkan aset daerah menganggur. Sebaliknya, pemerintah menggandeng investor untuk mengelola aset yang memiliki potensi ekonomi.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemko Batam Gelar Gotong Royong Massal dan Siapkan Penanaman Mangrove

“Kami ingin aset daerah menghasilkan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan PAD,” kata Firmansyah.

Firmansyah juga mengapresiasi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang mendampingi Pemko Batam hingga kerja sama tersebut rampung.

Ia menyebut Dendang Melayu menjadi aset kedua yang berhasil dioptimalkan setelah Pasar Induk Batam.

PT VMI juga langsung memenuhi kewajibannya dengan menyetor kontribusi awal sebesar Rp598 juta ke kas daerah.

PT VMI akan membangun sekaligus mengelola kawasan wisata di atas lahan seluas 43.109,47 meter persegi atau sekitar 4,31 hektare.

Baca Juga :  Pemko Batam Dorong Keamanan Siber Lewat Kolaborasi Pentahelix

Perusahaan akan melengkapi kawasan itu dengan berbagai fasilitas pendukung pariwisata selama masa kerja sama.

Plt Direktur PT VMI, Meddy, memastikan perusahaan segera merealisasikan pengembangan Dendang Melayu.

“Kami akan mengembangkan Dendang Melayu menjadi destinasi wisata yang lebih maju, meningkatkan nilai aset daerah, dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Pemko Batam menargetkan pengelolaan baru ini mampu menghadirkan destinasi wisata yang lebih kompetitif, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Gerakkan OPD dan Camat Gencarkan Kampanye Antikorupsi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:43 WIB

Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan

Berita Terbaru