Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmennya menyelesaikan berbagai persoalan kota di tengah perubahan regulasi dan tantangan administratif. Ia mengaku bangga dan terharu saat mampu menjawab harapan masyarakat.
Pada tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, pemerintah pusat menerbitkan tiga regulasi baru: PP Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha, PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berbasis Risiko, dan PP Nomor 47 Tahun 2025 tentang perubahan KPBPB Batam. Pemko Batam langsung merespons dengan berkoordinasi intensif bersama kementerian terkait dan mengintegrasikan 1.460 layanan perizinan ke Mal Pelayanan Publik Batam guna mempercepat layanan dan mendorong investasi.
Hingga triwulan III 2025, ekonomi Batam tumbuh 6,89 persen, naik dari 6,6 persen pada tahun sebelumnya. Realisasi investasi menembus Rp69,3 triliun atau 115,5 persen dari target Rp60 triliun. Kunjungan wisatawan juga meningkat dari 1,3 juta menjadi 1,6 juta orang sepanjang 2025.
“Indikator makroekonomi ini selaras dengan visi pembangunan. Kita berada di jalur yang tepat,” ujar Amsakar dalam dialog Program Batam Menyapa di Studio Pro 1 Radio Republik Indonesia Batam, Senin (23/2/2026).
Pemko Batam menjalankan 15 program prioritas yang menyasar pendidikan, kesehatan, perlindungan lansia, penguatan ekonomi kerakyatan, dan ketenagakerjaan.
Editor: Bibah






