Pemprov Kepri Mulai Susun RKPD 2027, Serap Aspirasi Publik Se-Kepri

Senin, 2 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira menandatangani berita acara kesepakatan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Provinsi Kepri tahun 2027 di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (2/2/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pj Sekda Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira menandatangani berita acara kesepakatan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Provinsi Kepri tahun 2027 di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (2/2/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memulai tahapan perencanaan pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Provinsi Kepri Tahun 2027.

Pemprov Kepri menggelar forum tersebut di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (2/2/2026). Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, secara resmi membuka kegiatan itu.

Melalui forum ini, Pemprov Kepri menjaring aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan guna mematangkan arah kebijakan dan program pembangunan daerah.

Sebanyak 700 peserta mengikuti kegiatan ini. Sebanyak 200 peserta hadir langsung di lokasi, sementara 500 lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom.

Baca Juga :  Satrol Kodaeral IV Asah Profesionalisme Prajurit Lewat Binsat Renang Militer

Forum ini menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat, yakni Dr. rer. nat. Jayadi dari Kementerian PPN/Bappenas RI dan Bagus Agung Herbowo dari Kementerian Dalam Negeri RI. Bappeda Provinsi Kepri menunjuk Reni Yusneli sebagai moderator.

Pj Sekda Kepri Luki Zaiman menegaskan pentingnya sinergi kebijakan pusat dan daerah agar perencanaan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Partisipasi publik sangat menentukan. RKPD 2027 harus menjawab kebutuhan riil masyarakat Kepri, dari Natuna hingga Karimun,” tegas Luki.

Baca Juga :  Listrik 24 Jam di Kampung Perkebunan, Program Kepri Terang di Tembesi Sidomulyo

Sebagai tindak lanjut, para pemangku kepentingan menandatangani Berita Acara Konsultasi Publik Ranwal RKPD Provinsi Kepri Tahun 2027. Penandatanganan melibatkan Sekretaris Daerah, DPRD Provinsi Kepri, Kepala Bappeda, perwakilan OPD, Bappeda kabupaten/kota, akademisi, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif. Seluruh masukan peserta akan Pemprov Kepri integrasikan ke dalam dokumen RKPD sebelum memasuki tahapan Musrenbang tingkat provinsi.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Ansar Ahmad Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN
3.000 Santri Meriahkan Hari Santri Kepri, Ansar Dorong Penguasaan Teknologi
Nelayan Anambas Hanyut ke Malaysia, Ansar Apresiasi Tim SAR Dua Negara
Dispar Kepri Minta Pelaku Wisata Jaga Kualitas Layanan
Nyanyang Dorong Petani Kepri Gunakan Teknologi untuk Tingkatkan Produksi Pangan
Nyanyang Salurkan Sembako untuk Kaum Dhuafa Lewat Jumat Berkah
Pertamina Tinjau Fuel Terminal Sei Siak, Perkuat Keandalan Distribusi BBM di Riau
Pemprov Kepri Buka Peluang Koperasi dan UMKM Masuk Rantai Pasok MBG

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:20

Ansar Ahmad Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:57

3.000 Santri Meriahkan Hari Santri Kepri, Ansar Dorong Penguasaan Teknologi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:17

Nelayan Anambas Hanyut ke Malaysia, Ansar Apresiasi Tim SAR Dua Negara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:15

Dispar Kepri Minta Pelaku Wisata Jaga Kualitas Layanan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:17

Nyanyang Dorong Petani Kepri Gunakan Teknologi untuk Tingkatkan Produksi Pangan

Berita Terbaru

Sekda Batam, Firmansyah, bersama atlet Batam saat pelepasan atlet Porprov Kepri di Dataran Engku Putri, Batam, Selasa (27/10/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

442 Atlet Batam Bidik Juara Umum Porprov Kepri 2026

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:19