PT Pupuk Indonesia (Persero) memasuki usia ke-14 dengan mempertegas komitmen memperkuat ketahanan pangan nasional. Perusahaan mengusung tema “Transform, Sustain, Empower” sebagai arah transformasi industri pupuk agar lebih tangguh dan berkelanjutan.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menegaskan perusahaan tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pupuk dalam negeri.
“Prioritas kami memastikan kebutuhan pupuk domestik terpenuhi. Setelah itu, Indonesia memiliki potensi ekspor sekitar 1,5 hingga 2 juta ton untuk membantu menjaga keseimbangan pasokan global,” kata Rahmad.
Menurutnya, posisi strategis Indonesia sebagai produsen pupuk lahir dari transformasi yang terus dijalankan perusahaan untuk memperkuat industri pupuk nasional
Pupuk Indonesia saat ini memiliki kapasitas produksi 14,8 juta ton per tahun, termasuk 9,4 juta ton urea. Kapasitas tersebut membuat Indonesia mampu menjaga stabilitas pasokan di tengah tekanan rantai pasok global.
Situasi geopolitik dunia, termasuk ketegangan di Timur Tengah, turut memengaruhi distribusi pupuk global. Namun, Indonesia tetap mampu menjaga produksi dan distribusi pupuk untuk kebutuhan nasional.
Pemerintah juga memperkuat transformasi industri pupuk melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025.
Regulasi ini mendorong sistem distribusi pupuk yang lebih efektif dan skema pembiayaan yang lebih adaptif.
Melalui perubahan skema subsidi dari cost plus menjadi market-based mechanism atau marked-to-market (MtM), serta dukungan pembayaran subsidi di muka, Pupuk Indonesia memperoleh fleksibilitas finansial yang lebih kuat.
“Kami menargetkan pembangunan dan revitalisasi tujuh pabrik dalam lima tahun ke depan untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi produksi,” ujar Rahmad.
Transformasi tersebut juga berdampak langsung pada sektor pertanian. Pupuk Indonesia berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi tepat waktu sejak 1 Januari selama dua tahun berturut-turut.
Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen pada 2025.
Kebijakan tersebut mendorong peningkatan penyerapan pupuk subsidi hingga 31 persen pada kuartal I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Komisaris Utama Pupuk Indonesia, Sudaryono, menyatakan transformasi industri pupuk memperkuat posisi Indonesia di tengah gangguan rantai pasok global.
“Kebutuhan pupuk dalam negeri tetap menjadi prioritas. Namun, banyak negara kini membutuhkan urea dari Indonesia. Ini menjadi peluang sekaligus tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan pasokan global,” kata Sudaryono.
Di usia ke-14, Pupuk Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat industri pupuk nasional serta memastikan pupuk semakin mudah diakses dan terjangkau bagi petani.
Dengan semangat Transform, Sustain, Empower, perusahaan berupaya terus mendukung ketahanan pangan Indonesia sekaligus menjaga stabilitas pasokan pupuk global.






