Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA

Kamis, 21 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menutup aktivitas CANTVR dan YUDIA yang diduga menjalankan penipuan berkedok investasi dan kerja paruh waktu.

Satgas PASTI menemukan CANTVR memakai nama perusahaan asing Cantor Fitzgerald untuk menarik investor. Platform itu menawarkan investasi saham melalui aplikasi dan menjanjikan keuntungan besar sesuai level keanggotaan.

CANTVR juga diduga terhubung dengan Monexplora (MEX). Satgas menemukan MEX tidak memiliki badan hukum di Indonesia dan belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Hasil pemeriksaan menunjukkan CANTVR menjalankan usaha tidak sesuai izin BKPM. Aplikasi dan situsnya juga belum tercatat di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Baca Juga :  OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance

Dalam praktiknya, CANTVR meminta anggota menyetor dana deposit untuk investasi saham. Platform itu juga membagikan saham IPO fiktif secara acak lalu mewajibkan anggota membayar saham tersebut.

Selain CANTVR, Satgas PASTI juga menghentikan YUDIA. Platform itu menawarkan pekerjaan menonton drama Cina dan pembelian hak cipta film dengan iming-iming pendapatan harian serta bonus tambahan.

YUDIA turut menjalankan skema perekrutan anggota baru atau member get member. Satgas menemukan YUDIA belum mengurus izin lanjutan ke BKPM dan belum terdaftar sebagai PSE.

Baca Juga :  Telkomsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Kota Sumatera

Atas temuan itu, Satgas PASTI langsung menghentikan seluruh aktivitas CANTVR dan YUDIA. Satgas juga memblokir aplikasi dan tautan terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses lanjutan.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur investasi dengan janji keuntungan tinggi dan tidak masuk akal, terutama yang memakai nama perusahaan asing tanpa legalitas jelas di Indonesia.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan
XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Sabtu, 12 September 2026 - 21:32

Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 21:18

XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06