Topik PerusahaanPembiayaan

OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 (POJK 32 Tahun 2025) tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later/BNPL).

Nasional

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Buy Now Pay Later

Nasional | Rabu, 24 Desember 2025 - 15:14 WIB

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:14 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 (POJK 32 Tahun 2025) tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy…