Terima LHP BPK 2025, Amsakar Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, dalam kegiatan resmi di Ruang Rapat Lantai I Kantor BPK Perwakilan Kepri, Jumat (13/2/2026).Foto: Humas Diskominfo Batam

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, dalam kegiatan resmi di Ruang Rapat Lantai I Kantor BPK Perwakilan Kepri, Jumat (13/2/2026).Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, dalam kegiatan resmi di Ruang Rapat Lantai I Kantor BPK Perwakilan Kepri, Jumat (13/2/2026). Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan objektivitas tim pemeriksa selama proses audit berlangsung.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan selama pemeriksaan. Kami memahami, proses ini merupakan bagian penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rematan Fest 2025, Amsakar Puji Kreativitas Remaja Masjid Sultan

Menurutnya, LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran. Ia menegaskan setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah.

“Hasil pemeriksaan ini memberi gambaran titik-titik yang perlu diperkuat. Ke depan, pengelolaan belanja daerah harus semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Amsakar juga mengingatkan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Selambat-lambatnya 60 hari, seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ini menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga :  DPRD dan Pemko Sinergi Lindungi Budaya Melayu Lewat Ranperda

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi kerja sama jajaran Pemko Batam selama proses pemeriksaan sehingga berjalan lancar.

“Kami telah menyelesaikan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun 2025. Hasilnya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia berharap rekomendasi yang disampaikan dapat memperkuat sistem pengendalian dan tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemko Batam kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan belanja daerah, pengawasan internal, serta memastikan anggaran digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum
BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri
Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital
Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan
Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana
Kepri dan Kementerian P2MI Bangun Ekosistem Pekerja Migran Berkualitas
Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Tekankan Pelayanan Humanis bagi Pekerja Migran
Pemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari BKN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:35 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22 WIB

BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:16 WIB

Radikalisme di Kepri Menurun, BNPT Dorong Penguatan Toleransi dan Literasi Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:20 WIB

Tiga Daerah Mulai Bangun pada 2026, Wagub Diminta Awasi Langsung di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana

Berita Terbaru