Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memastikan pemerintah terus mengonsolidasikan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tepat sasaran.
Pernyataan ini disampaikan usai rapat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Kemensos, dan Direksi BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (16/2/2026).
“Hingga kini, 52 persen penduduk atau sekitar 152 juta jiwa menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan,” ujarnya. Dari jumlah itu, hampir 100 juta peserta ditanggung pemerintah pusat, sedangkan 50 juta lainnya ditanggung pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, data tunggal sosial ekonomi (DTSEN) bersifat dinamis karena dipengaruhi kelahiran, kematian, dan perubahan kondisi ekonomi. “Dinamika ini menuntut kami terus mengonsolidasikan data agar penerima bantuan selalu tepat sasaran,” kata Muhaimin.
Penonaktifan Peserta untuk Tepat Sasaran
Rapat juga membahas penonaktifan sebagian peserta PBI. Muhaimin menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan sampai ke kelompok yang berhak, yakni desil 1–5. “Peserta yang ekonominya meningkat akan dinonaktifkan, dan haknya dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” jelasnya.
Pemerintah pusat meminta kepala daerah aktif memperbarui dan memverifikasi data melalui pengecekan lapangan untuk memastikan validitas dan kelayakan penerima bantuan. Dari seluruh penerima PBI, sekitar 106 ribu peserta dengan penyakit katastrofik telah diaktifkan kembali. Namun, masih ada peserta yang dinonaktifkan dan perlu penjelasan lebih lanjut mengenai status dan kelayakannya. “Kami akan terus melakukan pengecekan lapangan agar penerima bantuan tepat sasaran,” tegas Muhaimin.
Ia menekankan, rumah sakit wajib menangani semua kasus darurat, termasuk peserta yang menghadapi persoalan administrasi, dengan koordinasi Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan. Pemerintah juga memperkuat mekanisme pengawasan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dan masyarakat miskin serta rentan tidak terabaikan.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga efektivitas Program PBI JKN, menyesuaikan dengan dinamika sosial ekonomi, dan memastikan bantuan tepat sasaran di seluruh Indonesia. Sumber InfoPublik
Editor: Rega






