Pemko Batam Cari Titik Tengah Penetapan UMK

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad

Wali Kota Batam Amsakar Achmad

Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam.

Ketegasan ini disampaikan, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Rabu (17/12/2025). Ia memastikan seluruh proses penetapan UMK dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak bersifat sepihak.

Menurut Amsakar, penetapan UMK telah diatur secara jelas dalam regulasi nasional dan menggunakan formula yang objektif serta terukur. Pemerintah daerah tidak dapat menentukan besaran UMK secara sepihak tanpa mempertimbangkan indikator ekonomi yang telah ditetapkan.

“UMK tidak diputuskan secara sepihak. Ada aturan dan formula yang menjadi acuan, sehingga keputusannya tetap rasional dan berkeadilan,” tegas Amsakar.

Ia menjelaskan, besaran UMK ditentukan berdasarkan dua indikator utama, yakni pertumbuhan ekonomi daerah dan tingkat inflasi. Kedua indikator tersebut kemudian disesuaikan melalui indeks alfa sebagai variabel penyeimbang agar kebijakan pengupahan tetap proporsional.

Baca Juga :  TNI AU Hang Nadim Gandeng PWI Batam, Gelar Lomba Tulis

Amsakar menyebut kondisi ekonomi Batam saat ini menunjukkan tren yang cukup positif. Pada triwulan III tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Batam tercatat mencapai 6,89 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan hingga akhir tahun.

“Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi Batam cukup baik. Mudah-mudahan hingga akhir tahun tetap sesuai dengan proyeksi yang telah disusun,” ujarnya.

Selain pertumbuhan ekonomi, inflasi Batam juga menjadi faktor penting dalam pembahasan UMK. Amsakar mengungkapkan, inflasi di Batam berada pada level yang relatif terkendali dan cenderung menurun. Kondisi ini dinilai membuka ruang bagi penetapan UMK yang lebih seimbang.

Dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang telah tersedia, pembahasan UMK selanjutnya mengerucut pada penentuan indeks alfa. Pada tahap ini, dialog antara serikat pekerja dan kalangan pengusaha biasanya berlangsung dinamis.

Baca Juga :  MANTAB Diluncurkan, Siapkan 55 Ribu Lapangan Kerja Baru

Amsakar menjelaskan, selama ini pembahasan indeks alfa berada pada rentang 0,3 hingga 0,8. Rentang tersebut menjadi ruang dialog bagi seluruh pihak untuk mencari titik temu yang dapat diterima bersama.

“Jika bisa diambil angka tengah, saya kira itu merupakan bentuk kompromi yang baik,” katanya.

Ia juga mengapresiasi proses penetapan UMK di Batam yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai berjalan relatif kondusif. Meski dinamika dan perbedaan pandangan kerap muncul, seluruh tahapan pembahasan tetap dapat dikelola dengan baik.

“Situasi ini menjadi modal penting bagi Batam dalam menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi, sekaligus memastikan kepentingan pekerja tetap terlindungi,” tutup Amsakar.

 

Editor: Diki

Berita Terkait

Gubernur Ansar: Keberhasilan Pembangunan Nasional Ditentukan Kabupaten
Nyanyang Ajak Umat Muslim Maknai Isra Mikraj dan Jalankan Salat Lima Waktu
Peletakkan Batu Pertama Masjid Jami’ Al-Falah di Central Hills
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Koperasi Merah Putih di Tembesi
Business Matching Beras: Strategi Kepri Hadapi Lonjakan Permintaan
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kepri Tinggi, Menteri Agama Apresiasi
Percepat Koperasi Merah Putih, Amsakar: Penggerak Ekonomi Rakyat
Kepri Gelar Isra Mikraj 2026 Bersama Menag Nasaruddin Umar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 18:05 WIB

Gubernur Ansar: Keberhasilan Pembangunan Nasional Ditentukan Kabupaten

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:15 WIB

Nyanyang Ajak Umat Muslim Maknai Isra Mikraj dan Jalankan Salat Lima Waktu

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:32 WIB

Peletakkan Batu Pertama Masjid Jami’ Al-Falah di Central Hills

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Koperasi Merah Putih di Tembesi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:40 WIB

Business Matching Beras: Strategi Kepri Hadapi Lonjakan Permintaan

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Nasional

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:41 WIB

Gusti Yenosa atau Oca, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Kepri periode 2026–2030, dalam pemilihan demokratis di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Daerah

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:30 WIB