PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan saham di Jakarta Automated Trading System (JATS) pada Kamis (29/1) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 8%.
BEI akan melanjutkan perdagangan pada pukul 09.56.01 waktu JATS tanpa perubahan jadwal perdagangan.
BEI mengambil langkah ini untuk menjaga perdagangan saham tetap teratur, wajar, dan efisien sesuai Peraturan BEI Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Informasi lebih lanjut tersedia di situs resmi BEI.
Editor: Yuli






