OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Pidana Pindar PT Crowde Membangun Bangsa

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Januari 2026. Foto: Istimewa

OJK menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Januari 2026. Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara pidana penyelenggara pinjaman daring PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Penyidikan menyeret PT CMB dan YS selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham.

Penyidik OJK melimpahkan berkas perkara Tahap I ke Jaksa Penuntut Umum dan berkas dinyatakan lengkap (P-21). OJK kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Januari 2026.

Baca Juga :  BP Batam Serahkan Aset BMN Lanud Hang Nadim ke TNI AU

OJK mengungkap dugaan tindak pidana usaha jasa pembiayaan dan perbankan yang terjadi pada Januari 2023–September 2024. PT CMB diduga menyampaikan laporan dan data palsu kepada OJK serta membuat pencatatan fiktif dalam pembukuan dan laporan transaksi.

OJK menemukan pencatatan palsu penyaluran dana lender kepada 62 mitra fiktif yang dilaporkan ke PUSDAFIL OJK. Nilai dana yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12 miliar.

Baca Juga :  OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di PT BPR Panca Dana

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tersangka pada 26 Januari 2026. Putusan tersebut menegaskan penyidikan dan penetapan tersangka oleh OJK sah menurut hukum.

OJK menegaskan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan berkelanjutan melalui koordinasi dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI guna menjaga integritas sektor jasa keuangan dan melindungi masyarakat.

Editor: Rega

Berita Terkait

Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
OJK Perkuat Pengawasan Bursa Mineral, Henry Rialdi Dilantik Jadi Deputi Komisioner BMKS
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Menjaga Ruang Digital Tetap Sehat
Kepri Raih Terbaik II Pengelolaan Sampah, Dapat Insentif Rp1,5 Miliar
Telkom Pamerkan OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026
Kepri dan KomDigi Percepat Penuntasan Blank Spot dengan Satelit dan Frekuensi 700 MHz
Amsakar: Transmigrasi Percepat Pemerataan Pembangunan
Presiden Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN, Program MBG Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:34

Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59

OJK Perkuat Pengawasan Bursa Mineral, Henry Rialdi Dilantik Jadi Deputi Komisioner BMKS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:24

Puan Maharani Tekankan Pentingnya Menjaga Ruang Digital Tetap Sehat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:28

Kepri Raih Terbaik II Pengelolaan Sampah, Dapat Insentif Rp1,5 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:15

Telkom Pamerkan OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06