Pelni Kerahkan KM Nggapulu dan KM Kelud Perkuat Angkutan Mudik Lebaran

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal KM Kelud milik PT PELNI saat bersandar di Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar, Kota Batam, waktu lalu. Foto: Istimewa

Kapal KM Kelud milik PT PELNI saat bersandar di Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar, Kota Batam, waktu lalu. Foto: Istimewa

Untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menambah armada kapal di Batam. Perusahaan pelayaran milik negara ini menyiapkan satu kapal tambahan untuk memperkuat kapasitas angkut penumpang selama periode mudik Idulfitri 2026.

Selain mengoperasikan KM Kelud yang rutin melayani rute Batam, Pelni juga mengerahkan KM Nggapulu sebagai kapal tambahan pada musim mudik tahun ini.

Kepala Cabang Pelni Batam, Edwin Kurniansyah, mengatakan penambahan armada dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

“Iya, selain KM Kelud yang biasa masuk ke Batam, kami menambah satu kapal lagi yaitu KM Nggapulu untuk memperkuat kapasitas angkut penumpang,” ujar Edwin, Sabtu (14/2/2026).

Pelni Cabang Batam merilis jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal selama Maret 2026 dengan sejumlah rute utama, antara lain Batam – Tanjung Balai Karimun – Belawan serta Batam – Tanjung Priok. Pelayaran dilayani oleh KM Kelud dan KM Nggapulu pada tanggal-tanggal berikut:

  • 2 Maret: Batam – Tanjung Balai Karimun & Belawan

  • 5 Maret: Batam – Tanjung Priok

  • 9 Maret: Batam – Tanjung Balai Karimun & Belawan

  • 11 Maret: Batam – Belawan

  • 14 Maret: Batam – Belawan

  • 15 Maret: Batam – Belawan (Nggapulu)

  • 16 Maret: Batam – Belawan

  • 18 Maret: Batam – Tanjung Priok (Nggapulu)

  • 19 Maret: Batam – Belawan

  • 21 Maret: Batam – Belawan

  • 24 Maret: Batam – Tanjung Priok

  • 28 Maret: Batam – Tanjung Balai Karimun & Belawan

  • 30 Maret: Batam – Belawan

Baca Juga :  Erlita Amsakar: Posyandu Harus Jadi Pusat Layanan Dasar Masyarakat

Waktu keberangkatan berkisar antara pukul 07.00–18.00 WIB. Pelni mengingatkan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi operasional.

Baca Juga :  127 Personel Polresta Barelang Resmi Naik Pangkat, Kapolresta Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab

Edwin menambahkan, Pelni memproyeksikan jumlah penumpang pada Angkutan Lebaran 2026 meningkat sekitar 1–5 persen dibandingkan periode Lebaran tahun lalu. Meski kenaikan tidak terlalu signifikan, perusahaan tetap menyiapkan berbagai langkah antisipasi.

“Kami memprediksikan di tanggal 19 Maret akan terjadi lonjakan arus mudik,” ucapnya.

Pelni meningkatkan kesiapan operasional, layanan penumpang, serta aspek keselamatan pelayaran agar perjalanan mudik berjalan nyaman.

Pelni menargetkan seluruh rangkaian Angkutan Lebaran 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dengan tambahan armada dan program dukungan diskon, perusahaan optimistis layanan mudik tahun ini lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.

Editor: Diki

Berita Terkait

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Imigrasi Tangkap 210 WNA Pelaku Scam Investasi Daring di Batam
Kantor Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operas di Marina City
Ketua Dewan Pers Ajak Publik Utamakan Informasi Berkualitas di Era Media Sosial
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:26 WIB

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:36 WIB

Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 10:09 WIB

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan

Berita Terbaru