Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau, Maryamah, membeberkan dua pelanggaran dominan dalam Pilkada 2024: politik uang dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).
Ia menegaskan, politik uang masih menjadi persoalan krusial dalam pemilihan langsung. Sementara itu, pelanggaran netralitas ASN terus berulang di sejumlah daerah.
“Di Kepri masih didominasi dua hal, politik uang dan netralitas ASN. Kalau Pilkada, netralitas ASN menonjol. Kalau Pemilu, politik uang yang dominan,” ujar Maryamah dalam diskusi bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Batam, Selasa (24/2/2026).
Maryamah mengungkapkan, laporan dugaan politik uang muncul di Batam, Karimun, hingga Lingga. Modusnya bervariasi, mulai dari pembagian uang hingga pemberian fasilitas tertentu kepada pemilih.
Namun, ia mengingatkan, perubahan sistem pemilihan tidak otomatis menghapus pelanggaran.
“Perubahan skema bukan jaminan praktik itu hilang. Yang penting, fungsi pengawasan jangan sampai melemah,” tegasnya.
Maryamah memastikan Bawaslu siap beradaptasi dengan sistem apa pun yang ditetapkan pemerintah. Jika Pilkada tidak langsung diterapkan, objek pengawasan justru semakin jelas, yakni DPRD sebagai aktor utama.
“Prinsipnya, kami memastikan perubahan mekanisme tidak menghilangkan atau melemahkan fungsi pengawasan. Justru harus semakin kuat karena objeknya jelas,” katanya.
Maryamah menjelaskan, politik uang memiliki mata rantai panjang. Calon membutuhkan modal besar untuk maju, menggunakannya untuk mendulang suara, lalu terdorong mengembalikan modal setelah terpilih.
“Rantainya begitu. Butuh modal untuk maju, modal dipakai membeli dukungan. Setelah terpilih, yang dipikirkan bagaimana modal itu kembali,” ujarnya.
Dalam diskusi yang sama, dosen Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dr. Bismar Arianto, menilai kualitas demokrasi sangat dipengaruhi tingkat pendidikan dan kondisi ekonomi masyarakat.
Menurutnya, literasi politik yang rendah membuat sebagian pemilih belum sepenuhnya menjadikan rekam jejak dan kinerja sebagai pertimbangan utama.
“Keterbatasan pendidikan dan kesejahteraan memengaruhi kualitas demokrasi. Pemahaman sebagian masyarakat kita belum memadai dalam menentukan pilihan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tekanan ekonomi membuat sebagian warga rentan terhadap politik transaksional.
“Ketika ekonomi sulit, ada yang memilih karena faktor transaksional. Apa yang dia dapat dari proses itu,” katanya.
Sementara itu, Direktur BALAPI Rikson P. Tampubolon mendorong evaluasi sistem Pilkada dibahas secara rasional, termasuk opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Kalau ada problem serius dalam pilkada langsung, tidak ada salahnya mendiskusikan alternatif, termasuk lewat DPRD. Sistem itu bersifat kontingensi, menyesuaikan kebutuhan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perubahan sistem tidak otomatis berarti kemunduran demokrasi. Yang terpenting, mekanisme yang dipilih tetap akuntabel dan transparan.






