Waspadai Tawaran Kerja Mencurigakan Pascamudik, Berpotensi TPPO

Jumat, 27 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi laporkan

Ilustrasi laporkan

Pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan setelah arus mudik Lebaran. Tawaran kerja yang tidak jelas berpotensi menjadi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merugikan korban secara ekonomi maupun keselamatan.

Pascamomen Lebaran, banyak masyarakat mulai mencari pekerjaan. Oknum tidak bertanggung jawab sering memanfaatkan situasi ini dengan menawarkan pekerjaan bergaji tinggi tanpa kejelasan perusahaan maupun jenis pekerjaan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengingatkan masyarakat agar lebih teliti menyaring informasi lowongan kerja. Langkah ini penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik perdagangan orang.

Masyarakat perlu mencurigai tawaran kerja dari perusahaan yang tidak jelas identitasnya. Tawaran gaji besar tanpa syarat kualifikasi atau pengalaman juga patut diwaspadai.

Baca Juga :  Penumpang PELNI Melonjak Tajam Jelang Mudik Lebaran 1447 H

Selain itu, perekrut sering mempercepat proses penerimaan kerja dan meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Oknum juga kerap memberikan penjelasan pekerjaan yang berubah-ubah dan tidak menyediakan kontrak kerja resmi.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja melalui media sosial atau pesan pribadi tanpa proses rekrutmen resmi.

Pemerintah mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran pekerjaan bergaji besar dengan proses instan.

Calon pekerja perlu mencari informasi lengkap tentang perusahaan, jenis pekerjaan, dan lokasi kerja. Masyarakat juga perlu memeriksa legalitas perusahaan melalui situs resmi sebelum menerima tawaran kerja.

Baca Juga :  Kemenhub Proses 35 Izin Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Selain itu, masyarakat diminta tidak menyerahkan dokumen asli seperti KTP atau paspor sebelum ada kontrak kerja resmi.

Pemerintah mengajak masyarakat berperan aktif mencegah praktik perdagangan orang dengan melaporkan dugaan TPPO kepada pihak berwenang.

Masyarakat dapat melaporkan melalui Hotline SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129. Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian di nomor 110 atau hotline 0-800-1000-000.

Melalui kewaspadaan masyarakat, pemerintah berharap praktik perdagangan orang dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat dapat memperoleh pekerjaan yang aman dan layak. Sumber InfoPublik

Editor: Yuli

Berita Terkait

Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah di Enam Lokasi, Tekan Inflasi
Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam
Amsakar Ajak Warga Batu Ampar Jaga Kekompakan
Amsakar Ajak KAHMI dan Masyarakat Bergerak Bersama Bangun Batam
Fesmed Selat Malaka 2026 Satukan Batam-Tanjungpinang, Pulau Penyengat Jadi Puncak Napak Tilas Sejarah Pers
Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:36

Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah di Enam Lokasi, Tekan Inflasi

Senin, 14 September 2026 - 21:19

Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

Minggu, 13 September 2026 - 19:07

Amsakar Ajak KAHMI dan Masyarakat Bergerak Bersama Bangun Batam

Minggu, 13 September 2026 - 18:56

Fesmed Selat Malaka 2026 Satukan Batam-Tanjungpinang, Pulau Penyengat Jadi Puncak Napak Tilas Sejarah Pers

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Berita Terbaru

Tangkapan Layar Kanal Youtube Sekretariat Presiden

Nasional

Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel

Senin, 14 Sep 2026 - 22:56