Kurang dari 24 Jam, Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara Pulih 100 Persen Pascagempa

Jumat, 3 April 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan seluruh infrastruktur digital tetap andal untuk mendukung keselamatan dan kebutuhan komunikasi masyarakat. Foto: Humas Kemkomdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan seluruh infrastruktur digital tetap andal untuk mendukung keselamatan dan kebutuhan komunikasi masyarakat. Foto: Humas Kemkomdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan seluruh layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara telah pulih 100 persen dalam waktu kurang dari 24 jam pascagempa magnitudo 7,6 yang terjadi pada Kamis (2/4/2026), pukul 05.48 WIB, berlokasi 129 kilometer tenggara Bitung.

Dari total 2.236 site di wilayah terdampak, sebanyak 223 site atau sekitar 9,97 persen sempat mengalami gangguan. Seluruhnya telah kembali beroperasi normal berdasarkan pemantauan terakhir pada Jumat (3/4/2026), pukul 05.17 WIB.

Baca Juga :  Air Bersih dan Sinyal Kembali, Aktivitas Warga Aceh Tamiang Berjalan Lagi

Gangguan jaringan sebelumnya disebabkan oleh terputusnya pasokan listrik. Operator melakukan percepatan pemulihan dengan menggunakan genset sebagai sumber daya alternatif hingga listrik kembali stabil.

Baca Juga :  Menko PMK Pimpin Rakor Penanganan Darurat Gempa Sulut–Malut

Seluruh operator, yaitu Telkomsel, XLSmart, dan Indosat Ooredoo Hutchison, memastikan tidak ada lagi site yang terdampak.

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan seluruh infrastruktur digital tetap andal untuk mendukung keselamatan dan kebutuhan komunikasi masyarakat. Sumber InfoPublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan
BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIB

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:52 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam

Berita Terbaru