Perda LAMKR, Perkuat Marwah Melayu di Kota Industri

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Ranperda LAMKR Kota Batam, Muhammad Yunus SPi. Foto: Humas Sekwan Kota Batam

Ketua Pansus Ranperda LAMKR Kota Batam, Muhammad Yunus SPi. Foto: Humas Sekwan Kota Batam

Pansus Ranperda Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) DPRD Batam telah disahkan waktu lalu. Dalam Perda LAMKR tersebut menjadi langkah strategis menjaga identitas budaya Melayu di tengah pesatnya perkembangan Batam sebagai kota industri, perdagangan, investasi, dan pariwisata internasional.

Ketegasan ini disampaikan, Ketua Pansus Ranperda LAMKR Kota Batam, Muhammad Yunus SPi.  Menurutnya, perda tersebut memperkuat peran LAM sebagai penjaga marwah budaya, perekat sosial, sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan daerah.

“Perda ini mempertegas posisi LAM sebagai payung negeri yang menjaga adat, budaya, dan karakter masyarakat Batam,” ujar Yunus.

Ia menegaskan budaya Melayu harus tetap menjadi fondasi adab masyarakat Kepulauan Riau di tengah arus modernisasi. Pansus juga mengutip pesan budayawan Melayu, Tenas Effendy, bahwa Melayu bukan sekadar suku, tetapi cara hidup yang menjunjung adab dan marwah.

Baca Juga :  Musrenbang Kelurahan, Amsakar–Li Claudia Fokuskan Usulan Prioritas Warga

Ranperda LAMKR terdiri dari 14 bab dan 46 pasal. Regulasi itu mengatur kewenangan pemerintah daerah di bidang kebudayaan, tugas dan fungsi LAM, hubungan kerja dengan pemerintah dan paguyuban, pelestarian budaya Melayu, hingga keprotokolan adat.

Perda tersebut juga menetapkan Hari Jadi LAM Kota Batam setiap 10 September serta mengatur upacara adat, gelar adat, kerja sama, dan pendanaan lembaga adat.

Yunus menilai pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus memperkuat budaya dan karakter masyarakat.

Baca Juga :  Amsakar Paparkan Program Pendidikan di Halalbihalal IKA UNRI Batam

“Pembangunan sejati bukan hanya membangun gedung dan infrastruktur, tetapi juga membangun manusia, budaya, dan karakter bangsa,” katanya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi DPRD Batam dan pansus Ranperda LAMKR yang telah menyelesaikan pembahasan perda tersebut.

Menurut Amsakar, Batam memang dikenal sebagai kota industri dan gerbang internasional. Namun, kemajuan kota harus tetap berjalan seiring dengan penguatan identitas budaya Melayu.

“Peraturan daerah ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen menjaga akar budaya Melayu sebagai jati diri Batam,” tegasnya.

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Berita Terbaru