Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Iustrasi: Gedung Kejaksaan Agung/ dok. Puspenkum.

Iustrasi: Gedung Kejaksaan Agung/ dok. Puspenkum.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Hingga kini, Kejagung masih merahasiakan perkara yang mendasari penggeledahan tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan kegiatan penggeledahan itu.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry kepada wartawan.

Baca Juga :  Batam Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut

Penggeledahan berlangsung hanya sehari setelah Presiden merombak jajaran pimpinan BGN. Kepala BGN Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya bersama dua wakil kepala, yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pergantian tersebut di Istana Presiden, Selasa (2/6/2026), didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan M. Qodari.

Baca Juga :  Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Uang Negara Bertambah

Prasetyo menjelaskan, Presiden mengambil keputusan itu setelah mengevaluasi kinerja pimpinan BGN.

Presiden kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono dipercaya menjabat Wakil Kepala BGN.

Sampai berita ini diterbitkan, Kejagung belum memberikan penjelasan mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan di kantor BGN tersebut. Sumber Infopublik

Editor: Difky

Berita Terkait

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Imigrasi Tangkap 210 WNA Pelaku Scam Investasi Daring di Batam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIB

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:52 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam

Berita Terbaru