PLN Batam Larang Warga Buka Gardu Listrik, Ingatkan Bahaya Tegangan Tinggi

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PT PLN Batam meminta masyarakat tidak membuka, memasuki, atau mengutak-atik gardu listrik di ruang publik. Foto: Istimewa

PT PLN Batam meminta masyarakat tidak membuka, memasuki, atau mengutak-atik gardu listrik di ruang publik. Foto: Istimewa

PT PLN Batam meminta masyarakat tidak membuka, memasuki, atau mengutak-atik gardu listrik di ruang publik. Imbauan ini bertujuan mencegah kecelakaan akibat tegangan tinggi sekaligus mengantisipasi maraknya aksi pencurian fasilitas publik atau rayap besi di Batam.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Yoga Perdana Sulastama, menegaskan gardu listrik merupakan aset vital yang hanya boleh ditangani petugas resmi.

“Gardu listrik berisi instalasi bertegangan tinggi. Kesalahan kecil saat membuka atau menyentuhnya dapat menyebabkan sengatan listrik hingga berakibat fatal,” tegas Yoga.

Baca Juga :  Amsakar Hadiri Pisah Sambut Danlanud Hang Nadim

Yoga mengatakan aksi pencurian dan perusakan fasilitas publik tidak hanya merugikan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan mengganggu keandalan pasokan listrik.

Karena itu, PLN Batam mengajak masyarakat menjaga aset kelistrikan dengan tidak membuka gardu, mengambil komponen, atau memperbaiki gardu yang rusak.

“Jika melihat gardu terbuka atau aktivitas mencurigakan, jangan mendekat. Segera laporkan kepada PLN Batam,” ujarnya.

PLN Batam menegaskan hanya petugas resmi yang berwenang memeriksa, merawat, dan memperbaiki gardu listrik. Seluruh petugas telah dibekali kompetensi, peralatan keselamatan, dan prosedur kerja sesuai standar.

Baca Juga :  Chery Luncurkan C5 CSH di Batam, SUV Hybrid Tempuh 1.000 Km Sekali Isi

Masyarakat yang menemukan gardu terbuka atau dugaan pencurian komponen listrik diminta segera melapor melalui Contact Centre PLN Batam (0778) 5702123 atau WhatsApp 0811-7701-459.

PLN Batam juga mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga aset kelistrikan.

“Dengan kepedulian masyarakat, kita bisa mencegah kecelakaan, menekan pencurian fasilitas publik, dan menjaga pasokan listrik tetap andal,” tutup Yoga.

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Gerakkan OPD dan Camat Gencarkan Kampanye Antikorupsi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:43 WIB

Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan

Berita Terbaru