Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran. Pemerintah ingin menghubungkan data kependudukan dengan layanan publik agar masyarakat yang berhak menerima bantuan tidak terlewat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menegaskan IKD tidak boleh berhenti pada aktivasi. Pemerintah harus menggunakan identitas digital tersebut untuk mempercepat pelayanan sekaligus memperkuat akurasi data penerima manfaat.
Hal itu disampaikan Firmansyah saat mengikuti Rapat Koordinasi Analisis Capaian Pemanfaatan IKD dalam Mendukung Perluasan Program Perlindungan Sosial di Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (11/8/2026), di Kantor Wali Kota Batam.
Rapat tersebut digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia. Forum itu membahas capaian pemanfaatan IKD, integrasi data kependudukan, serta strategi memperluas penggunaan identitas digital.
Firmansyah meminta perangkat daerah tidak sekadar mengejar jumlah warga yang mengaktifkan IKD. Pemerintah harus memastikan masyarakat menggunakan IKD dalam berbagai layanan publik.
“Kami berharap IKD ini benar-benar berjalan dan dimanfaatkan di Kota Batam. Jangan hanya berhenti pada aktivasi, tetapi harus hadir dalam pelayanan dan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat,” ujar Firmansyah.
Ia menyebut mobilitas penduduk Batam yang tinggi membutuhkan sistem data yang terus diperbarui. Pemerintah juga perlu menghubungkan data tersebut agar dapat digunakan lintas layanan.
“Batam adalah kota dengan mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Karena itu, kita membutuhkan data yang terus diperbarui dan dapat dimanfaatkan lintas layanan. IKD harus menjadi instrumen yang benar-benar bekerja untuk masyarakat,” katanya.
Firmansyah mengatakan integrasi data kependudukan dapat membantu pemerintah menyasar program perlindungan sosial secara lebih akurat. Pemerintah dapat menggunakan data yang mutakhir untuk memastikan warga yang memenuhi kriteria memperoleh haknya.
Selain itu, pemerintah perlu menjaga kualitas dan pembaruan data agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan maupun pelayanan publik.
Firmansyah mengingatkan transformasi digital tidak boleh meninggalkan kelompok masyarakat yang kesulitan mengakses teknologi. Pemerintah perlu memastikan lansia, penyandang disabilitas, masyarakat berpenghasilan rendah, dan kelompok rentan tetap memperoleh pelayanan.
“Digitalisasi jangan sampai menciptakan kelompok yang tertinggal. Kita ingin IKD menjadi solusi, bukan hambatan. Karena itu, implementasinya harus inklusif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Batam,” tegasnya.
Pemko Batam, kata Firmansyah, siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait. Pemerintah ingin memastikan pemanfaatan IKD berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan.
“Target akhirnya sederhana, data semakin akurat, pelayanan semakin mudah, dan masyarakat semakin cepat mendapatkan haknya,” tutup Firmansyah.
Editor: Bibah







