Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut langsung menindaklanjuti laporan warga terkait kendaraan yang mengalami kendala setelah mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di Bintan.
Pertamina kini mendata konsumen dan memeriksa kondisi kendaraan untuk memastikan kronologi serta penyebab kejadian. Sales Area Retail Kepulauan Riau bersama pengelola SPBU melakukan verifikasi terhadap konsumen yang melapor.
Hasil verifikasi akan menjadi dasar Pertamina menentukan penanganan, termasuk kemungkinan pemberian ganti rugi kepada konsumen terdampak sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Silvani Maiyestuhariani, mengatakan Pertamina menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui pemeriksaan dan verifikasi di lapangan.
“Pertamina memahami keresahan masyarakat dan saat ini terus melakukan pengecekan serta pendataan terhadap konsumen yang mengalami kendala setelah pengisian BBM. Kami memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi untuk mengetahui kondisi dan kronologi yang terjadi,” ujar Silvani.
Pertamina juga memeriksa operasional SPBU dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi serta penyebab kejadian.
Selain pemeriksaan, Pertamina melakukan pembinaan terhadap SPBU tersebut dengan menerbitkan Surat Peringatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terhadap SPBU, saat ini juga sedang dilakukan proses pembinaan melalui penerbitan Surat Peringatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Silvani.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut akan mengevaluasi hasil pemeriksaan dan memastikan penanganan berjalan berdasarkan fakta di lapangan.
Pertamina juga meminta konsumen yang mengalami kendala kendaraan setelah mengisi BBM segera melapor agar petugas dapat melakukan pendataan dan pemeriksaan.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Customer Solution 135 atau akun media sosial resmi @pertaminakepri.
Pertamina memastikan koordinasi dan evaluasi terus berjalan hingga seluruh laporan konsumen mendapat penanganan sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Editor: Bibah







