Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 akan memprioritaskan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Amsakar menyampaikan jawaban Pemko Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Batam, Rabu (2/9/2026).
Ia mengapresiasi masukan dan catatan strategis DPRD. Menurutnya, Pemko Batam akan mengelola perubahan APBD secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Amsakar mengatakan Pemko Batam memperkuat digitalisasi perpajakan, memperbarui data objek pajak, dan memperluas basis penerimaan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Optimalisasi PAD kami lakukan melalui penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, serta ekstensifikasi secara terukur tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Amsakar.
Pemko Batam menaikkan target pajak daerah sebesar 7,21 persen dalam perubahan APBD. Pemerintah mengandalkan optimalisasi piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta penerimaan reklame videotron.
Pemko juga meningkatkan kualitas layanan publik, terutama pengelolaan sampah, parkir, dan kesehatan.
Di sisi transfer, Pemko Batam mengantisipasi potensi penurunan dana dari pemerintah pusat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Amsakar memastikan Pemko Batam mengarahkan belanja daerah pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Prioritasnya meliputi pelayanan dasar, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
Pemko memangkas belanja pegawai sebesar 1,46 persen dan menekan belanja seremonial. Sebaliknya, belanja barang dan jasa naik 14,86 persen untuk mendukung operasional pelayanan publik dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Belanja tetap kami arahkan secara efisien dan tepat waktu, termasuk dalam pelaksanaan proyek infrastruktur,” ujarnya.
Belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi naik 20,98 persen. Pemko memprioritaskan anggaran tersebut untuk menangani banjir dari hulu hingga hilir, memperbaiki jalan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, dan memperkuat pengelolaan sampah.
Pemko juga menyiapkan logistik dan meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan tanggap bencana.
Di sektor sosial, Pemko Batam menjaga pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC).
Pemerintah melanjutkan program beasiswa, bantuan sosial bagi lanjut usia, dan jaminan kesehatan bagi pekerja rentan. Pemko akan menggunakan data terpadu berbasis nama dan alamat yang valid dan mutakhir agar bantuan tepat sasaran.
“Seluruh bantuan sosial akan diarahkan agar tepat sasaran dengan menggunakan data terpadu berbasis nama dan alamat yang valid dan mutakhir,” kata Amsakar.
Pemko Batam juga mendorong peningkatan daya saing tenaga kerja melalui pelatihan vokasi dan sertifikasi. Pemerintah memperkuat pendampingan UMKM serta memperluas digitalisasi pelayanan.
Untuk menjaga daya beli, Pemko menggelar operasi pasar dan memantau rantai pasok pangan.
Pemko juga memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan yang membutuhkan kewenangan bersama, seperti banjir, peredaran narkoba, judi daring, tarif listrik, dan pengangguran.
Terkait BUMD dan investasi daerah, Pemko Batam belum serta-merta merealisasikan rencana penyertaan modal Rp20 miliar ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Amsakar mengatakan pemerintah akan mengkaji risiko dan manfaat ekonomi sebelum mengambil keputusan.
Pemko juga mengevaluasi penurunan dividen BRK Syariah sebesar 22,07 persen. Penurunan tersebut berkaitan dengan turunnya laba perusahaan pada 2025 dan porsi kepemilikan saham.
Amsakar menegaskan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan Pemko Batam dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD 2026.
“Seluruh masukan dari DPRD menjadi acuan penting agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Editor: Difky








