Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan itu mencakup menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Prabowo juga melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, Wakil Kepala BPKP, Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, serta pimpinan Ombudsman Republik Indonesia.
Keputusan Presiden tentang pengangkatan para pejabat dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Prabowo melantik Bahli Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Sugiono menduduki posisi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dudung Abdurahman menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Sementara itu, Arrmanatha Christiawan Nasir dilantik sebagai Menteri Luar Negeri dan Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian.
Pada jajaran wakil menteri, Prabowo melantik Dradjad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman masing-masing menjadi Wakil Menteri Keuangan. Muhammad Saleh Mustafa menjadi Wakil Menteri Pertanian, sedangkan Irwan Meilano menjadi Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Selain menteri dan wakil menteri, Prabowo juga mengisi sejumlah jabatan strategis lainnya.
Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dedi Prasetyo dipercaya sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Arianto Wibowo menjadi Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Sementara Muhammad Fadil Imran menjabat Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Prabowo juga melantik pimpinan Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan 2026–2031.
Nuzran Joher ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman, sedangkan Radian Syam menjadi anggota.
Seluruh pengangkatan tersebut tercantum dalam sejumlah Keputusan Presiden yang ditetapkan pada 30 September 2026.
Prabowo Pimpin Pengambilan Sumpah
Setelah membacakan keputusan, Prabowo memimpin pengambilan sumpah atau janji jabatan para pejabat.
Presiden terlebih dahulu menanyakan kesediaan mereka untuk mengucapkan sumpah sesuai agama masing-masing. Para pejabat kemudian mengikuti sumpah yang dipandu langsung oleh Prabowo.
Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi etika jabatan.
Mereka juga berjanji menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian salah satu bagian sumpah yang dipandu Presiden.
Pelantikan kemudian berlanjut dengan pengucapan sumpah Ketua Ombudsman Republik Indonesia di hadapan Presiden.
Dalam sumpahnya, Ketua Ombudsman menyatakan akan menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Ia juga berjanji memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 serta menaati seluruh peraturan perundang-undangan. Sumber Infopublik
Editor: Yuli







