Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian fasilitas umum atau yang dikenal sebagai “rayap besi”.
Amsakar menyampaikan apresiasi tersebut saat menghadiri konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Kepulauan Riau Irjen Asep Safrudin dan Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Kepri, Polresta Barelang, serta masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini,” kata Amsakar.
Menurutnya, pencurian fasilitas umum tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Bukan soal nilai barangnya, tetapi fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat menjadi terganggu,” tegasnya.
Amsakar mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap indikasi kejahatan kepada aparat.
Ia menegaskan, peran masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan yang merugikan kepentingan publik.
“Jika menemukan tindak kejahatan, segera laporkan kepada aparat. Mari bersama menjaga kondusivitas daerah,” ujarnya.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Asep Safrudin menegaskan, meski nilai barang yang dicuri relatif kecil, dampaknya sangat besar bagi masyarakat.
Menurutnya, aksi pencurian tersebut mengganggu fasilitas penting yang digunakan masyarakat setiap hari.
“Traffic light yang mengatur lalu lintas dicuri. Begitu juga kabel telepon dan listrik. Ini jelas menghambat aktivitas masyarakat,” jelas Asep.
Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono memaparkan beberapa kasus yang berhasil diungkap jajarannya.
Kasus pertama terjadi di kawasan Batu Ampar, yakni pencurian kotak pengendali traffic light pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Simpang Batu Ampar, Kelurahan Jodoh.
Kasus kedua berupa pencurian kabel menara pemancar milik operator telekomunikasi di Sagulung pada Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut. Polisi menyebut pelaku telah beraksi di 14 lokasi berbeda.
Kasus ketiga kembali terjadi di Batu Ampar, yaitu pencurian kabel penerangan jalan pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Simpang Empat Pelabuhan, kawasan lampu merah Batu Ampar.
Editor: Yuli






