Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau menggelar halalbihalal atau gelar griya bersama Gubernur dan Wakil Gubernur.
Kegiatan tersebut akan berlangsung pada hari kedua tanggal 22 Maret 2026 Idul Fitri di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura dijadwalkan hadir langsung untuk bersilaturahmi dengan masyarakat.
Namun, kegiatan halalbihalal dibatasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Pembatasan ini menyesuaikan imbauan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, agar pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial halalbihalal dan open house.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ tertanggal 17 Maret 2026. Dalam surat itu, Mendagri meminta kepala daerah memprioritaskan kegiatan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, seperti santunan, kegiatan sosial, dan program produktif lainnya.
Editor: Yuli






