Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggempur empat lokasi peredaran narkotika di Batam. Operasi itu membuahkan hasil. Tim gabungan meringkus enam tersangka dan menyita lebih dari satu kilogram MDMA, 170 cartridge vape berisi etomidate, sabu, ekstasi, ketamin, dan Happy Five (H5).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, mengungkapkan sindikat tersebut mengendalikan penyelundupan, penyimpanan, hingga distribusi narkotika dari Batam.
Tim gabungan lebih dulu menangkap BAP di Teluk Tering dan menyita 1.076,18 gram MDMA. Tim kemudian bergerak ke sebuah hotel di Baloi, apartemen di Teluk Tering, dan Ruko Sakura Permai di Batuampar. Dalam penggerebekan lanjutan itu, tim kembali meringkus lima tersangka serta mengamankan 50 gram sabu, 10 butir ekstasi, 25,6 gram ketamin, 86 butir Happy Five, 88 perangkat vape, dan berbagai peralatan untuk mengemas narkotika.
Aswin menjelaskan, sindikat tersebut memasok cartridge vape berisi etomidate dan sabu dari Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi. Para pelaku lalu menyembunyikan narkotika di dalam kemasan makanan ringan dan merekatkannya kembali dengan alat press agar lolos dari pemeriksaan.
BNN kini memburu dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga menjadi pemasok utama jaringan tersebut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Kami akan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk Indonesia untuk menutup ruang gerak jaringan narkotika internasional,” tegas Aswin.
Editor: Yuli







