Pemerintah Kota Batam menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Gerakan Masyarakat (Gema) Batam Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Nasional 2 Februari 2026 terkait Gerakan Indonesia ASRI.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan Gema Batam ASRI menjadi komitmen nyata Pemko dalam membangun kota yang tertib, bersih, dan nyaman.
“Gerakan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah membangun kesadaran kolektif agar Batam benar-benar aman, sehat, resik, dan indah,” ujar Amsakar, Jumat (27/2/2026).
Pemko juga merumuskan kebijakan ini berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam pada 9 Februari 2026. Dalam rapat tersebut, Forkopimda sepakat mendorong langkah konkret dan terukur untuk mewujudkan Batam ASRI.
Melalui SE tersebut, Pemko mengajak seluruh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, camat, lurah, pimpinan perusahaan, perbankan, pelaku usaha, hingga kepala sekolah untuk terlibat aktif.
Sebagai tindak lanjut, setiap instansi wajib mengerahkan ASN, pegawai, guru, dan siswa melaksanakan gotong royong rutin setiap Selasa dan Jumat sebelum memulai aktivitas kerja dan belajar.
Amsakar menegaskan, gotong royong rutin akan membentuk budaya bersih dan memperkuat kepedulian lingkungan secara berkelanjutan.
“Jika kita jalankan bersama dan konsisten, dampaknya besar. Lingkungan bersih tidak hanya menciptakan kenyamanan, tetapi juga memperkuat investasi dan pariwisata,” tegasnya.
Pemko Batam optimistis kolaborasi lintas sektor akan memperkuat sinergi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan partisipasi aktif seluruh elemen, Batam akan semakin tertata, kompetitif, dan layak sebagai kota investasi serta hunian.
Editor: Difky






