Hadapi Kekeringan, Pemprov Kepri Gelar Salat Istisqa di Pulau Penyengat

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar Ahmad, Pj Sekdaprov Luki Zaiman Prawira menjadi makmum salat itiqa berjamaah digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Penyengat, Sabtu (28/3/2026 Foto: Biro Adpim Kepri

Gubernur Ansar Ahmad, Pj Sekdaprov Luki Zaiman Prawira menjadi makmum salat itiqa berjamaah digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Penyengat, Sabtu (28/3/2026 Foto: Biro Adpim Kepri

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar salat istisqa bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Pulau Penyengat sebagai upaya menghadapi musim kekeringan yang melanda sekitar satu bulan terakhir.

Salat istisqa berlangsung di halaman Balai Adat Melayu, Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Sabtu (28/3/2026), bertepatan dengan 8 Syawal 1447 Hijriah. Ratusan jamaah mengikuti ibadah tersebut dengan khusyuk dan memanjatkan doa agar Allah SWT segera menurunkan hujan.

Baca Juga :  Kepri Imbau Tahun Baru Aman dan Dirayakan dengan Sederhana

Dalam pelaksanaan salat, Ustadz Muhammad Salim bertindak sebagai imam, sementara khutbah disampaikan Ustadz Rustam Efendi.

Gubernur Kepulauan Riau  Ansar Ahmad turut hadir dan mengikuti langsung rangkaian salat istisqa bersama masyarakat.

Ansar Ahmad menyampaikan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mengatasi dampak kekeringan. Namun, upaya tersebut perlu dilengkapi dengan ikhtiar spiritual melalui shalat istisqa.

Baca Juga :  88 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Pegadaian Batam

Ia juga mengajak masyarakat memperbanyak istighfar dan memohon ampun kepada Allah SWT.

“Kami berharap doa yang dipanjatkan bersama dikabulkan, sehingga hujan segera turun dan mengakhiri kekeringan,” ujar Ansar.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan
BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIB

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:52 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam

Berita Terbaru