Hari Ini, Kendaraan Besar Dilarang Melintas Jembatan Krueng Tingkeum

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Foto: Infopublik

Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Foto: Infopublik

Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, mulai Minggu (18/1/2026).

Juru Bicara Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin, menyatakan kebijakan tersebut bertujuan mencegah kerusakan struktur jembatan yang menjadi akses vital masyarakat.

“Kami menetapkan pembatasan ini berdasarkan laporan dan evaluasi teknis. Dengan kebijakan ini, kami berharap tidak ada lagi kendaraan yang memaksa melintas meski muatannya melebihi kapasitas,” kata Murthalamuddin, Sabtu (17/1/2026).

Ia menegaskan, Jembatan Bailey Krueng Tingkeum merupakan urat nadi transportasi di jalur Banda Aceh–Medan. Kerusakan kembali pada jembatan darurat tersebut akan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Mendagri Tugaskan Praja IPDN Bantu Pulihkan Pemerintahan Aceh Tamiang

“Jembatan Krueng Tingkeum menjadi satu-satunya penghubung utama di jalan nasional Medan–Banda Aceh,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Dinas PUPR Bireuen, pemerintah hanya mengizinkan kendaraan maksimal dua sumbu (tipe 1.2) melintas mulai Minggu. Selain itu, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiga sumbu serta kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas milik Pertamina tetap diperbolehkan melintas.

Pemerintah juga membatasi tinggi kendaraan maksimal empat meter dengan berat total tidak lebih dari 30 ton.

Baca Juga :  Amsakar Apresiasi Kesuksesan Sea Eagle Boat Race 2025, Ajang Wisata Bahari Bertaraf Internasional

Murthalamuddin menegaskan, petugas akan memutar balik kendaraan yang melanggar ketentuan. Pengemudi wajib memindahkan muatan ke kendaraan lain yang memenuhi persyaratan.

“Kami mengambil langkah ini demi keselamatan bersama dan untuk mencegah kerusakan yang dapat memutus akses transportasi warga,” tegasnya.

Pemerintah daerah bersama aparat terkait akan mengawasi langsung penerapan kebijakan tersebut di lapangan. Murthalamuddin pun mengimbau seluruh pengguna jalan mematuhi aturan demi kepentingan masyarakat luas. Sumber InfoPublik

Editor: Rega

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Mudik, Gubernur Kepri Surati Kemenhub Minta Tambahan Kapal
Safari Ramadan di Tanjungpinang, Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Masjid Rp500
Pegadaian Kanwil Pekanbaru Bagikan Takjil Lewat Program “Mengetuk Pintu Langit”
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Cek Takaran BBM dan Pengisian LPG Jelang Ramadan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Peringati Nuzulul Qur’an dan Santuni Anak Yatim dalam Rangka HUT ke-29 Pertamina Patra Niaga
Kadisnaker Kepri: THR Wajib Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil
Pemko Batam Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Korban Banjir Aceh
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Ramadan–Idulfitri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:10 WIB

Antisipasi Lonjakan Mudik, Gubernur Kepri Surati Kemenhub Minta Tambahan Kapal

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:06 WIB

Safari Ramadan di Tanjungpinang, Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Masjid Rp500

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04 WIB

Pegadaian Kanwil Pekanbaru Bagikan Takjil Lewat Program “Mengetuk Pintu Langit”

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Cek Takaran BBM dan Pengisian LPG Jelang Ramadan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Peringati Nuzulul Qur’an dan Santuni Anak Yatim dalam Rangka HUT ke-29 Pertamina Patra Niaga

Berita Terbaru

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wagub Nyanyang Haris Pratamura, Pj Sekdaprov Luki Zaiman Prawira bersama kepala OPD bersalaman dengan ASN Pemprov Kepri usai apel perdana pasca libur Idulfitri, Senin (30/3/2026). Foto: Humas Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Gubernur Ansar Pimpin Apel Perdana Pasca-Idulfitri ASN Pemprov Kepri

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:28 WIB