Indonesia Blokir Grok demi Lindungi Perempuan dan Anak

Senin, 12 Januari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemutusan aplikasi Grok di media sosial. Foto: Kementerian Komdigi RI

Ilustrasi pemutusan aplikasi Grok di media sosial. Foto: Kementerian Komdigi RI

Pemerintah Indonesia memutus sementara akses Grok, chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI), setelah platform itu digunakan untuk menyebarkan konten pornografi palsu berbasis deepfake. Langkah ini menjadikan Indonesia negara pertama di dunia yang menindak platform AI karena penyalahgunaan seksual digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan tindakan itu dilakukan untuk melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari eksploitasi seksual di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan,

Baca Juga :  Pemulihan Jaringan Capai 97,8 Persen, Menkomdigi Dampingi Warga Terdampak Banjir di Deli Serdang

‘Deepfake seksual tanpa persetujuan melanggar hak asasi manusia dan martabat warga negara. Kami memutus sementara akses Grok demi keselamatan masyarakat,” dalam keterangan resminya, Sabtu (10/1/2026).

Kemkomdigi juga menuntut pihak X, pengelola Grok, segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas dampak penggunaan platform. Evaluasi lanjutan akan dilakukan berdasarkan komitmen perbaikan yang diajukan penyelenggara sistem elektronik.

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya memuji langkah pemerintah. Menurut Alfons, jika platform membahayakan perempuan dan anak, pemblokiran menjadi tindakan wajib. “Tidak memblokir berarti membiarkan kerusakan mental dan moral terjadi,” tegasnya. Ia menambahkan, platform global tidak bisa menerapkan standar moral yang sama di seluruh dunia.

Baca Juga :  Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Jelang Ramadan–Idulfitri 2026

Pemutusan akses Grok produk xAI milik Elon Musk menegaskan satu pesan jelas: inovasi teknologi harus berjalan seiring tanggung jawab sosial dan perlindungan hak warga negara. Sumber InfoPublik

Editor: Rega

Berita Terkait

Indonesia–Jepang Perkuat Kerja Sama Pariwisata
MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK
Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal
VIDA Dukung Pelaporan SPT Coretax dengan Tanda Tangan Elektronik
Pantau Pengamanan, Kapolri Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:45 WIB

MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:18 WIB

Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:27 WIB

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:28 WIB

BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:37 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Gubernur Ansar Ahmad didampingi Wagub Nyanyang Haris Pratamura menyerahkan dokumen LKPJ Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan didampingi untuk pimpinan lainnya. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kepri

Rabu, 1 Apr 2026 - 10:21 WIB