Sejumlah organisasi profesi jurnalis, organisasi pengusaha media, dan jaringan masyarakat sipil membentuk Komite Keselamatan Jurnalis Kepulauan Riau (KKJ Kepri), Minggu (8/3/2026).
Inisiator pembentukan komite ini antara lain Aliansi Jurnalis Independen Batam dan Tanjungpinang, Persatuan Wartawan Indonesia Kepri dan Batam, Persatuan Pewarta Foto Indonesia Kepri, serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kepri. Komite ini juga melibatkan organisasi pengusaha media, yakni Asosiasi Media Siber Indonesia Kepri dan Jaringan Media Siber Indonesia Kepri, serta jaringan masyarakat sipil Lembaga Studi Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan.
KKJ Kepri diharapkan menjadi wadah perlindungan bagi jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik di Provinsi Kepulauan Riau. Pembentukannya merupakan kerja sama Yayasan Tifa dan AJI Indonesia. Dengan deklarasi ini, Kepulauan Riau menjadi provinsi ke-12 yang memiliki Komite Keselamatan Jurnalis.
Sebelum deklarasi, para jurnalis mengikuti pelatihan keamanan holistik dan advokasi selama dua hari, 7–8 Maret 2026, di Batam. Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas jurnalis dalam aspek keamanan fisik, digital, dan psikososial.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nani Afrida, mengatakan pembentukan KKJ Kepri merupakan langkah penting untuk memperluas jaringan perlindungan jurnalis.
“KKJ menjadi wadah bagi jurnalis untuk saling melindungi ketika terjadi intimidasi atau kekerasan di lapangan. Selama ini banyak kasus di wilayah kepulauan yang tidak terdeteksi,” ujarnya.
Koordinator KKJ Kepri terpilih, Muhamad Ishlahuddin, menambahkan komite ini akan menjadi garda depan dalam melakukan mitigasi dan advokasi jika jurnalis menghadapi intimidasi, pelarangan liputan, maupun kekerasan.
Sementara itu, Project Officer Program Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, menyebut pembentukan KKJ Kepri menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem perlindungan jurnalis di Indonesia.
Menurutnya, ancaman terhadap jurnalis semakin kompleks, mulai dari kekerasan fisik, intimidasi, hingga serangan digital. Karena itu, mekanisme perlindungan jurnalis di tingkat daerah menjadi semakin penting.
Editor: Bibah






