Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota Batam meninjau sejumlah proyek pembangunan di Batam, Senin (6/4/2026), untuk memastikan pelaksanaannya berjalan transparan dan sesuai aturan.
Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK, Uding Juharudin, memimpin langsung peninjauan tersebut bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah.
Tim meninjau beberapa proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di sejumlah lokasi.
Peninjauan dimulai di Kecamatan Sekupang. Tim melihat progres revitalisasi dan rehabilitasi gedung shelter yang dikerjakan Dinas Sosial untuk meningkatkan layanan bagi kelompok rentan.
Tim kemudian bergerak ke Tanjung Uncang untuk meninjau PSU Perumahan Central Park Residence yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah. KPK menekankan pentingnya ketelitian dalam proses serah terima aset.
Selanjutnya, tim meninjau proyek penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Baloi Permai yang diharapkan mendukung peningkatan layanan kesehatan di Batam.
Rangkaian peninjauan ditutup di Kecamatan Nongsa dengan melihat pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP oleh Dinas Pendidikan.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan kehadiran KPK bertujuan memperkuat sistem pengawasan pembangunan.
“Ini bukan hanya pengawasan, tetapi penguatan sistem. Kami ingin seluruh proses pembangunan di Batam berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga serah terima,” ujarnya.
Ia menegaskan setiap proyek harus menjaga kualitas sekaligus integritas pelaksanaannya.
“Setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dan KPK menjadi momentum memperbaiki tata kelola pembangunan.
“Kami tidak hanya mengejar kecepatan pembangunan, tetapi juga memastikan prosesnya berjalan benar,” tambahnya.
Sementara itu, Uding Juharudin menegaskan KPK melakukan pendampingan sebagai langkah pencegahan korupsi.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Editor: Difky






