Mentan dan Barantin Tindak Tegas Masuknya Komoditas Pertanian Ilegal di Kepri

Senin, 19 Januari 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Barantin Sahat Simatupang  mendampingi Mentan RI, Amran Sulaiman, meninjau penindakan komoditas pertanian ilegal di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). Foto: Istimewa

Kepala Barantin Sahat Simatupang  mendampingi Mentan RI, Amran Sulaiman, meninjau penindakan komoditas pertanian ilegal di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). Foto: Istimewa

Lebih dari 700 ton beras hasil penindakan diamankan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin). Sebagian besar beras telah dilelang sesuai ketentuan hukum pidana karena mudah rusak. Hasil lelang disetorkan ke kas negara dan digunakan sebagai bukti di persidangan. Sementara itu, sejumlah barang bukti lain masih dalam proses hukum dan pengembangan perkara.

Kepala Barantin Sahat Simatupang  mendampingi Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, meninjau penindakan komoditas pertanian ilegal di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). Komoditas beras ilegal masuk melalui jalur perairan Kepri tanpa dokumen karantina.

 Selain beras, petugas menahan bawang merah, cabai kering, gula, dan bawang putih yang masuk tanpa memenuhi persyaratan karantina.

Baca Juga :  Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Dua Perusahaan Kepri Masuk Daftar

Sahat menegaskan, penindakan ini menunjukkan peran strategis karantina dalam memastikan setiap komoditas yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan kesehatan. Langkah ini mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit yang mengancam keamanan pangan.

“Penegakan aturan karantina bukan sekadar penindakan hukum, tetapi melindungi petani, pelaku usaha yang patuh, dan menjaga keberlanjutan sistem pangan nasional. Barantin terus memperkuat sinergi dengan Kementan, Bea dan Cukai, dan instansi terkait agar lalu lintas komoditas berjalan sesuai aturan, sekaligus mendukung stabilitas dan ketahanan pangan,” jelas Sahat.

Menteri Pertanian menekankan, lalu lintas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam produksi pangan nasional dan kesejahteraan jutaan petani. “Tindak tegas hingga ke akarnya agar swasembada pangan tidak terganggu. Jangan sampai terjadi lagi,” tegas Amran.

Baca Juga :  Wagub Kepri Pastikan Stok Beras 6.700 Ton Aman Jelang Ramadan dan Lebaran

Sahat juga mengapresiasi seluruh instansi yang terlibat, termasuk Bea Cukai, aparat penegak hukum, TNI AL, Polair, dan pemerintah daerah, atas kolaborasi pengawasan dan penindakan pelanggaran karantina di perairan Kepulauan Riau.

Barantin berharap, penguatan sistem perkarantinaan dapat mendukung Asta Cita Presiden RI, mewujudkan ketahanan pangan nasional, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan komoditas karantina. Dengan begitu, kualitas dan keamanan komoditas yang beredar di pasar dapat terjamin.

Editor: Diki

Berita Terkait

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan
BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIB

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:52 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam

Berita Terbaru