Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal di wilayah kepulauan.
Nyanyang menyebut kondisi geografis Kepri menjadi tantangan utama, terutama dalam distribusi bahan pangan dan pemenuhan kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terpencil.
“Pelaksanaan MBG harus kita kawal bersama agar berjalan aman, tepat sasaran, berkualitas dan berkelanjutan. Pengawasan keamanan pangan, pemenuhan SHS, penguatan rantai pasok serta pemutakhiran data penerima manfaat harus menjadi perhatian bersama,” ujar Nyanyang saat memimpin Rakor Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Kepri di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (24/8/2026).
Nyanyang mengatakan Kepri masih bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah, terutama telur dan ayam. Kondisi itu membuat penguatan produksi pangan lokal menjadi penting untuk menjaga rantai pasok MBG.
Ia mendorong pemanfaatan sumber daya pangan lokal, termasuk produk perikanan, untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan program tersebut.
Nyanyang juga meminta pengawasan terhadap pemasok diperketat. Distributor yang memasok kebutuhan SPPG wajib memenuhi perizinan dan standar yang berlaku, termasuk memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Satgas MBG Kepri juga telah mengusulkan pembentukan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) atau Kantor Pelayanan Gizi di Provinsi Kepri. Usulan itu disertai koordinasi dengan BGN terkait pelaksanaan MBG di daerah.
Dalam pengawasan pelaksanaan MBG, Satgas Kepri merekomendasikan penghentian sementara operasional SPPG Air Asuk, Kabupaten Kepulauan Anambas, setelah terjadi kasus keracunan.
Operasional SPPG tersebut dihentikan hingga proses perbaikan selesai dan memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan.
Pemprov Kepri juga telah menyurati BGN terkait status dan penyelesaian SPPG di sejumlah daerah terpencil.
Nyanyang menegaskan pengelolaan yayasan dan SPPG harus mengedepankan prinsip amanah, akuntabel, transparan, tepat sasaran, berkualitas, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Yayasan sebagai pengelola bertanggung jawab atas seluruh tahapan program. Mulai dari pendataan penerima manfaat, penandatanganan kerja sama, pengajuan kebutuhan operasional, pengelolaan dana melalui virtual account, pengadaan bahan pangan, distribusi makanan hingga laporan pertanggungjawaban.
Yayasan juga diminta memberdayakan usaha lokal dan UMKM dalam pelaksanaan program.
“Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab. Program MBG bukan hanya soal penyediaan makanan, tetapi juga menyangkut keamanan pangan, ketepatan sasaran, pemberdayaan ekonomi lokal dan keberlanjutan program,” tegas Nyanyang.
Ia berharap pemerintah daerah, BGN, yayasan, SPPG, pemerintah desa, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya terus memperkuat koordinasi.
Dengan kolaborasi tersebut, Nyanyang berharap pelaksanaan MBG mampu menjawab tantangan geografis Kepri sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Editor: Bibah







