OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Kerjasama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

 

Penandatanganan berlangsung di Jakarta, kemarin, oleh Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono.

Pembaruan Kerja Sama Strategis
PKS ini memperbarui perjanjian sebelumnya yang diteken pada 14 Oktober 2020, dengan fokus pada pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Juga :  OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah

Pertukaran dan pemanfaatan data/informasi kedua lembaga berbagi informasi untuk mempercepat penanganan kasus. Penegakan hukum  memperkuat tindakan preventif dan represif terhadap pelaku tindak pidana.

Koordinasi penanganan tindak pidana – menyelaraskan langkah antarpenegak hukum. Peningkatan SDM  memaksimalkan kapasitas pegawai kedua lembaga. Pemanfaatan sarana dan prasarana – mendukung efektivitas operasional.

Baca Juga :  OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah Santri

OJK dan Bareskrim menegaskan kerja sama ini akan mempercepat penanganan perkara, memberikan efek jera bagi pelaku, dan menjaga integritas serta stabilitas sistem keuangan nasional. Sinergi ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sektor jasa keuangan.

Editor: Yuli

Berita Terkait

MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK
Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal
VIDA Dukung Pelaporan SPT Coretax dengan Tanda Tangan Elektronik
Pantau Pengamanan, Kapolri Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Kepri Aman Saat Ramadan–Idulfitri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:45 WIB

MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:18 WIB

Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform, Tegaskan Penegakan Hukum PP Tunas

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:27 WIB

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:28 WIB

BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Jalur Wisata Bopunjur Aman

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:37 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Publik Selama Libur Idulfitri Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan

Pemerintahan

Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:52 WIB