Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, tetap berjalan. Pemko saat ini menempatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas dan membuka layanan, terutama untuk menangani kasus kegawatdaruratan.
Namun, Pemko belum menerapkan layanan 24 jam karena masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan Puskesmas Sungai Pelunggut sudah memiliki Plt Kepala Puskesmas. Tenaga kesehatan juga mulai menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Puskesmas sudah ada Plt Kepala Puskesmas dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency. Namun, memang belum 24 jam karena petugas atau sumber daya kesehatannya sesuai dengan objek layanan kesehatan masih belum tersedia sepenuhnya,” ujar Rudi, Senin (28/9/2026).
Menurut Rudi, Pemko masih menyesuaikan penugasan pegawai untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan. Proses mutasi dan rotasi pegawai menjadi bagian dari penataan tersebut.
Karena itu, Pemko belum bisa menerapkan seluruh pola pelayanan secara penuh di Puskesmas Sungai Pelunggut.
Di sisi lain, Pemko juga harus menyesuaikan pengelolaan puskesmas dengan perubahan ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Perubahan petunjuk teknis (juknis) terkait penataan dan penugasan SDM kesehatan muncul setelah pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut rampung.
“Ketika Puskesmas sudah selesai, ada beberapa perubahan peraturan dan juknis dari Kementerian Kesehatan terkait Puskesmas. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian di daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang baru,” jelas Rudi.
Sejalan dengan itu, Pemko Batam terus memenuhi kebutuhan operasional dan SDM kesehatan. Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut maupun puskesmas lainnya berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Rudi juga menegaskan, layanan yang belum beroperasi 24 jam bukan berarti Puskesmas Sungai Pelunggut berhenti melayani masyarakat.
“Pelayanan kesehatan telah berjalan, khususnya untuk penanganan kasus kegawatdaruratan, sembari pemerintah menyelesaikan pemenuhan sumber daya manusia dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujarnya.
Editor: Bibah







