Pemerintah membidik layanan internet berkecepatan hingga 100 megabit per detik (Mbps) dengan tarif sekitar Rp100.000 per bulan. Pemerintah mendorong target tersebut melalui pemanfaatan spektrum frekuensi 1,4 gigahertz (GHz) untuk memperluas akses internet cepat dan terjangkau.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan, perluasan jaringan telekomunikasi harus diikuti peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan agar masyarakat di berbagai daerah dapat merasakan manfaat transformasi digital.
Meutya menyampaikan hal itu dalam Bali Tech Week 2026 di Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2026, sekitar 235 juta penduduk Indonesia telah menggunakan internet dengan tingkat penetrasi 81,72 persen. Jaringan 4G juga telah menjangkau 98,96 persen populasi Indonesia.
Namun, luasnya jangkauan jaringan belum sepenuhnya menjamin kualitas layanan. Sebagian masyarakat masih menghadapi koneksi tidak stabil dan biaya internet yang membatasi pemanfaatannya.
“Rata-rata nasional belum menggambarkan pengalaman seluruh masyarakat. Sebagian masih menghadapi koneksi yang tidak stabil atau biaya layanan yang membatasi pemanfaatannya,” ujar Meutya.
Ia menyebut rata-rata kecepatan internet bergerak (mobile broadband) mencapai 84,03 Mbps. Sementara itu, internet tetap (fixed broadband) mencatat kecepatan rata-rata 67,45 Mbps.
Menurut Meutya, pemerintah perlu memastikan konektivitas tidak sekadar menjangkau masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas belajar, pekerjaan, usaha, dan akses pelayanan publik.
Pemerintah mendorong pemanfaatan spektrum 1,4 GHz untuk menghadirkan layanan internet pita lebar dengan tarif lebih kompetitif. Targetnya, masyarakat dapat menikmati kecepatan hingga 100 Mbps dengan biaya sekitar Rp100.000 per bulan.
Meski demikian, angka tersebut masih menjadi sasaran pengembangan layanan. Pemerintah belum menjamin paket dengan kecepatan dan tarif tersebut tersedia merata di seluruh wilayah.
Selain frekuensi 1,4 GHz, pemerintah memanfaatkan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk memperluas layanan 4G dan 5G, termasuk ke wilayah yang masih mengalami keterbatasan konektivitas.
Pemerintah juga mendorong operator memenuhi kewajiban pembangunan jaringan agar investasi telekomunikasi tidak hanya terkonsentrasi di kawasan yang memiliki potensi pasar besar.
Meutya mengajak operator dan investor memperkuat investasi serta meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat memperoleh manfaat langsung dari pembangunan infrastruktur digital.
Meutya menegaskan, transformasi digital harus menghasilkan manfaat nyata bagi perekonomian dan pelayanan publik. Masyarakat serta pelaku usaha perlu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan menciptakan nilai ekonomi.
Di sisi lain, pemerintah juga menekankan keamanan pengguna dan kepastian regulasi bagi industri. Prinsip keamanan dan kepercayaan (safe and trusted) harus menjadi bagian dari pengembangan ekosistem digital nasional.
Untuk mencapai target tersebut, Kemkomdigi mendorong kolaborasi dengan operator telekomunikasi, perusahaan teknologi, perusahaan rintisan (startup), investor, akademisi, dan komunitas.
Meutya mengatakan, Kemkomdigi berperan menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Sinergi lintas sektor itu diharapkan mempercepat agenda transformasi digital dalam Asta Cita sekaligus memperluas manfaat teknologi bagi masyarakat.
Ia berharap pembangunan jaringan berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas, kualitas pelayanan publik, dan perlindungan masyarakat dalam menggunakan layanan digital. Sumber Infopublik
Editor: Yuli







