Pemko Batam Dorong Platform Digital Perketat Verifikasi Usia Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan remaja. Komitmen ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terkait penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan, menyambut baik regulasi tersebut. Ia menilai aturan ini sebagai langkah strategis untuk menekan berbagai risiko yang dihadapi anak di dunia maya.

“Pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan ini. Platform digital wajib memperketat verifikasi usia dan meningkatkan pengawasan akun pengguna, khususnya milik anak-anak. Langkah ini penting agar ruang digital tidak membahayakan masa depan generasi muda,” ujar Rudi, Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga :  Peringatan Nuzululqur’an, Amsakar Undang Masyarakat Hadir

Rudi menjelaskan, kebijakan yang dijadwalkan berlaku penuh pada 28 Maret 2026 itu bertujuan menekan berbagai dampak negatif internet, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber (cyberbullying), hingga risiko kecanduan media sosial.

Menurutnya, keberhasilan penerapan aturan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform digital. Peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan.

“Orang tua menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak menggunakan teknologi. Pemerintah menyiapkan regulasi dan infrastruktur, tetapi pengawasan sehari-hari tetap dimulai dari keluarga,” katanya.

Baca Juga :  Batam Jadi Proyek Percontohan City Gas, PGN Targetkan 114 Ribu Sambungan Baru

Karena itu, Diskominfo Batam terus mendorong penguatan literasi digital di masyarakat, khususnya bagi para orang tua. Upaya ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mendampingi anak menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.

Selain itu, Pemko Batam siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan platform digital yang beroperasi mematuhi ketentuan verifikasi usia sesuai regulasi.

Melalui kebijakan ini, Pemko Batam berharap ruang digital menjadi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan edukatif bagi pertumbuhan generasi muda di Batam.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pendapatan Batam 2025 Tembus Rp4,29 Triliun, Amsakar Sampaikan LKPJ di DPRD
Amsakar Pimpin Apel Perdana Pasca-Idulfitri, Tekankan Penanganan Sampah, Air, dan Banjir
Batam Gelar Salat Istisqa, Warga dan Pemerintah Memohon Hujan
Batam Idul Fitri Food and Art Fest Perdana Digelar di Batam
Trafik Lebaran Naik 10 Persen, Hang Nadim Batam Tetap Jaga Kelancaran Penerbangan
PT Bandara Internasional Batam Catat Lonjakan Penumpang 10 Persen
Pemko Batam Optimalkan Pembiayaan Inovatif untuk Percepat Pembangunan
Arus Balik Lebaran di Batam Diprediksi Memuncak 24 dan 30 Maret
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 18:42 WIB

Pendapatan Batam 2025 Tembus Rp4,29 Triliun, Amsakar Sampaikan LKPJ di DPRD

Senin, 30 Maret 2026 - 18:19 WIB

Amsakar Pimpin Apel Perdana Pasca-Idulfitri, Tekankan Penanganan Sampah, Air, dan Banjir

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12 WIB

Batam Gelar Salat Istisqa, Warga dan Pemerintah Memohon Hujan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:44 WIB

Batam Idul Fitri Food and Art Fest Perdana Digelar di Batam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:24 WIB

Trafik Lebaran Naik 10 Persen, Hang Nadim Batam Tetap Jaga Kelancaran Penerbangan

Berita Terbaru