Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Imbauan ini menindaklanjuti surat edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Hari Berkabung Nasional atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak seluruh masyarakat Batam memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Bapak Try Sutrisno. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Amsakar, Senin (2/3/2026).
Menurut Amsakar, negara menetapkan pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh bangsa yang berjasa bagi Indonesia.
Ia menilai, semasa hidupnya Try Sutrisno menunjukkan dedikasi tinggi dalam pengabdian kepada negara. Selain menjabat Wakil Presiden RI periode 1993–1998, almarhum juga meniti karier panjang di militer hingga meraih pangkat jenderal.
“Beliau memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian kepada bangsa. Semangat disiplin, pengabdian, dan kecintaan terhadap Tanah Air patut menjadi teladan bagi kita semua,” katanya.
Amsakar juga meminta perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga pendidikan, dan masyarakat Batam turut mengibarkan bendera setengah tiang.
Editor: Difky






