Tempat Hiburan Malam di Batam Wajib Ikuti Jadwal Buka–Tutup

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra. Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra. Foto: Humas Diskominfo Batam

Pemerintah Kota Batam menetapkan pengaturan jam operasional usaha jasa kepariwisataan selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini lahir dari rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Batam pada 9 Februari 2026 untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati ibadah masyarakat.

Melalui surat edaran resmi, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan aturan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif selama Ramadan hingga Idulfitri.

Baca Juga :  Li Claudia Pastikan Pembangunan TPS BIN Tertutup Berjalan

“Pengaturan ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan masyarakat saat beribadah, sekaligus memastikan usaha tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Amsakar, Rabu (18/2/2026).

Pemko mewajibkan seluruh usaha jasa hiburan tutup total pada periode tertentu. Usaha yang wajib tutup meliputi arena permainan mekanik, manual, dan elektronik, diskotek, karaoke, pub, bar, live music, klub malam, panti pijat, spa, serta seluruh fasilitas hiburan di hotel.

Baca Juga :  Amsakar Kukuhkan Pengurus IWAKUSI Batam 2026–2031

Penutupan berlaku dalam tiga periode: H-1 hingga hari ke-2 Ramadan, Tanggal 16–18 Ramadan saat peringatan Nuzululqur’an H-1 Idulfitri hingga 2 Syawal

Di luar periode tersebut, pengelola hanya boleh membuka usaha hiburan pukul 22.00–24.00 WIB dan wajib menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Editor: Diki

Berita Terkait

Tiga Lokasi Salat Iduladha Digelar, Siapkan 44 Hewan Kurban
Pemko Batam Matangkan Pawai Takbir dan Lomba Mobil Hias Iduladha 1447 H
PGN Gelar CAKRA dan Edukasi Jargas untuk Warga Cipta Asri
Layanan Eazy Passport Batam Layani Ratusan Pemohon
Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri
Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam
Amsakar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih di Batam
Pemko Batam Tegaskan Pembangunan Lapangan Kodaeral Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:54 WIB

Tiga Lokasi Salat Iduladha Digelar, Siapkan 44 Hewan Kurban

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:44 WIB

Pemko Batam Matangkan Pawai Takbir dan Lomba Mobil Hias Iduladha 1447 H

Senin, 18 Mei 2026 - 20:04 WIB

Layanan Eazy Passport Batam Layani Ratusan Pemohon

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:33 WIB

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:23 WIB

Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam

Berita Terbaru