Pemko Batam Perketat Gratifikasi, ASN Wajib Tolak Pemberian Terkait Jabatan

Rabu, 19 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat pencegahan korupsi melalui Surat Edaran Wali Kota Batam tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, Pemko Batam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan kewenangan.

“Seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemko Batam wajib menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan atau berpotensi memengaruhi independensi dalam menjalankan tugas,” ujar Rudi, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga :  Harga Pangan Batam Stabil, Pemko Perkuat Pengendalian Inflasi

Rudi menjelaskan, pegawai yang menerima gratifikasi di luar ketentuan wajib melaporkannya melalui mekanisme yang berlaku. Salah satunya melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemerintah Kota Batam.

Selain itu, Pemko Batam mengajak masyarakat ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan wewenang.

Pemko Batam menyediakan sejumlah kanal pengaduan bagi masyarakat dan pegawai, yakni Whistleblowing System (WBS) Inspektorat Kota Batam, SP4N-LAPOR!, GOL KPK, serta UPG Pemko Batam.

Baca Juga :  Ekonomi Batam Tumbuh, Kemiskinan Turun, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Rudi menegaskan, Pemko Batam melindungi pelapor yang menyampaikan laporan dengan iktikad baik. Perlindungan mencakup kerahasiaan identitas dan tindak lanjut laporan sesuai ketentuan hukum.

“Seluruh kepala perangkat daerah telah kami instruksikan untuk mempublikasikan mekanisme pelaporan dan terus mengedukasi pegawai. Kita ingin menciptakan lingkungan kerja yang aman dan transparan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Batam,” kata Rudi.

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya
PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Potensi Ekonomi
Ekonomi Batam Tumbuh 6,76 Persen, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 21:15

Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

Kamis, 10 September 2026 - 21:00

Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:45