Pemko Batam Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Batam raih penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025). Foto: Diskominfo Batam

Pemko Batam raih penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025). Foto: Diskominfo Batam

Batam, metroposid.com: Pemerintah Kota (Pemko) Batam raih penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025).

Pemko Batam ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori pemerintah kabupaten/kota. Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Administrasi Umum (Asdum) Sekretariat Daerah Kota Batam, yang hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dan didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan.

Penetapan sebagai Badan Publik Informatif diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi Kepri terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemko Batam dinilai memenuhi standar layanan informasi, transparansi program dan anggaran, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan akses publik.

Baca Juga :  Amsakar-Li Claudia Siapkan Langkah Cepat Atasi Distribusi Air Bersih

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang mampu menerapkan tata kelola informasi secara terbuka, akuntabel, dan responsif.

“Atas capaian ini, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah menjaga konsistensi pelayanan informasi publik. Predikat informatif bukan hanya penghargaan, tetapi komitmen berkelanjutan Pemko Batam dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan mudah diakses masyarakat,” ujar Asdum Setdako Batam.

Baca Juga :  Peletakkan Batu Pertama Masjid Jami’ Al-Falah di Central Hills

Sementara itu, Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, menambahkan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemko Batam untuk terus meningkatkan standar pelayanan informasi. Penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap OPD, kecamatan, dan kelurahan akan terus dilakukan agar pelayanan informasi publik semakin optimal.

“Dengan diraihnya predikat Badan Publik Informatif ini, Pemko Batam menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten mengimplementasikan prinsip keterbukaan dan transparansi, demi meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

 

Editor: Yuli

Berita Terkait

Gubernur Ansar: Keberhasilan Pembangunan Nasional Ditentukan Kabupaten
Nyanyang Ajak Umat Muslim Maknai Isra Mikraj dan Jalankan Salat Lima Waktu
Peletakkan Batu Pertama Masjid Jami’ Al-Falah di Central Hills
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Koperasi Merah Putih di Tembesi
Business Matching Beras: Strategi Kepri Hadapi Lonjakan Permintaan
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kepri Tinggi, Menteri Agama Apresiasi
Percepat Koperasi Merah Putih, Amsakar: Penggerak Ekonomi Rakyat
Kepri Gelar Isra Mikraj 2026 Bersama Menag Nasaruddin Umar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 18:05 WIB

Gubernur Ansar: Keberhasilan Pembangunan Nasional Ditentukan Kabupaten

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:15 WIB

Nyanyang Ajak Umat Muslim Maknai Isra Mikraj dan Jalankan Salat Lima Waktu

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:32 WIB

Peletakkan Batu Pertama Masjid Jami’ Al-Falah di Central Hills

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Koperasi Merah Putih di Tembesi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:40 WIB

Business Matching Beras: Strategi Kepri Hadapi Lonjakan Permintaan

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Nasional

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:41 WIB

Gusti Yenosa atau Oca, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Kepri periode 2026–2030, dalam pemilihan demokratis di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Daerah

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:30 WIB