Pemko Batam Serahkan Santunan Rp262 Juta kepada Keluarga ASN Pemadam Kebakaran

Rabu, 18 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan tersebut secara simbolis di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026). Foto: Humas Diskomiinfo Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan tersebut secara simbolis di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026). Foto: Humas Diskomiinfo Batam

Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan tersebut secara simbolis di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026).

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Tong Ju Siahaan, petugas pemadam kebakaran yang wafat saat masih aktif bertugas. Melalui program PT Taspen (Persero), ahli waris menerima manfaat sebesar Rp262 juta.

Amsakar mengapresiasi Taspen yang menyelesaikan proses administrasi secara cepat sehingga hak almarhum dapat segera diterima keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik. Ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya,” ujar Amsakar.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting, Turun Jadi 1,28 Persen

Ia juga menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, pemerintah berupaya hadir memberikan dukungan moral maupun material bagi keluarga ASN yang mengalami musibah.

“Musibah ini tentu tidak mudah. Kami berharap keluarga tetap tegar dan dapat melanjutkan kehidupan ke depan. Pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan sesuai kewenangan,” katanya.

Amsakar menegaskan, program jaminan sosial Taspen memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi ASN dan keluarganya.

Selain santunan kematian, ahli waris juga menerima manfaat tambahan berupa polis Asuransi Taspen Dwiguna Sejahtera sebesar Rp6 juta yang akan berkembang menjadi Rp7 juta dalam lima tahun. Keluarga juga berhak atas beasiswa dari program Asuransi Taspen Proteksi sebesar Rp15 juta per tahun hingga anak menyelesaikan pendidikan.

Baca Juga :  Batam Susun Rencana Penanggulangan Bencana, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Seluruh manfaat tersebut disalurkan melalui Bank Mandiri Taspen untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan segera dimanfaatkan oleh keluarga penerima.

Penyerahan santunan ini menegaskan komitmen Pemko Batam bersama Taspen dalam memberikan perlindungan bagi ASN dan keluarganya sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem jaminan sosial bagi aparatur sipil negara.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Aset Daerah
Pemerintah Kucurkan Rp480 Miliar untuk Penanganan Karhutla di 44 Daerah
Kepri Luncurkan SIMAKDARA, Perkuat Pengawasan Aset dan Keuangan Daerah
Dewi Kumalasari Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak
Perpres Ojol Terbit, Pemerintah Atur Kemitraan hingga Perlindungan Sosial
Wagub Kepri Tinjau Renovasi RSUD RAT, Rp19,98 Miliar Digelontorkan
Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan Aset, Ranperda BMD Fokus pada Kepastian Hukum
BNPT Dukung Penguatan Sistem Keamanan Pembangkit Listrik di Kepri

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:55

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Aset Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:43

Pemerintah Kucurkan Rp480 Miliar untuk Penanganan Karhutla di 44 Daerah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:58

Kepri Luncurkan SIMAKDARA, Perkuat Pengawasan Aset dan Keuangan Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:03

Dewi Kumalasari Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:42

Perpres Ojol Terbit, Pemerintah Atur Kemitraan hingga Perlindungan Sosial

Berita Terbaru

Sekda Batam, Firmansyah, bersama atlet Batam saat pelepasan atlet Porprov Kepri di Dataran Engku Putri, Batam, Selasa (27/10/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

442 Atlet Batam Bidik Juara Umum Porprov Kepri 2026

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:19