Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana dengan menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Batam. Penyusunan dokumen tersebut dibahas dalam Forum Perangkat Daerah yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026).
Firmansyah mengatakan Batam menghadapi berbagai ancaman bencana, seperti banjir, cuaca ekstrem, gelombang tinggi, abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, hingga tanah longsor. Karena itu, pemerintah membutuhkan perencanaan yang terukur dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“RPB harus terintegrasi dengan RPJMD dan menjadi pedoman daerah dalam mengurangi risiko bencana,” kata Firmansyah.
Ia menegaskan seluruh masukan dalam forum harus terdokumentasi dengan baik agar menghasilkan kebijakan yang tepat dan komprehensif. Menurutnya, dokumen RPB akan menjadi arah kebijakan penanggulangan bencana selama lima tahun ke depan.
Firmansyah juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berperan aktif dengan menyajikan data yang akurat serta masukan yang substantif.
“Bencana tidak mengenal batas wilayah maupun kewenangan perangkat daerah. Karena itu, kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan,” tegasnya.
Selain memperkuat mitigasi, RPB juga diarahkan untuk membangun masyarakat yang tangguh terhadap bencana, mempercepat pemulihan wilayah terdampak, serta memperkuat regulasi, infrastruktur, dan sumber daya manusia di bidang kebencanaan.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan kearifan lokal untuk mendukung sistem peringatan dini serta upaya mitigasi bencana.
“Pastikan dokumen ini bisa diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Batam Agus Bendri mengatakan penyusunan RPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Menurutnya, forum tersebut membahas dan menyepakati rencana aksi terhadap ancaman bencana prioritas berdasarkan kajian risiko terbaru Kota Batam. Hasil pembahasan akan menjadi acuan perangkat daerah dalam menyusun program dan kebijakan penanggulangan bencana.
Editor: Difky






