Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmen memperkuat penggunaan bahasa Indonesia dengan menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Rabu (28/1/2026).
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menandatangani nota kesepakatan tersebut bersama Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin di Ruang Rapat Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.
Ansar menegaskan, posisi geografis Kepri sebagai wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menuntut penguatan penggunaan bahasa Indonesia secara konsisten dan berkelanjutan.
Ia menyatakan, pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia akan meningkatkan kualitas pemakaian bahasa Indonesia di Kepri. Ansar juga menekankan bahwa Kepri sebagai daerah kelahiran bahasa Indonesia memiliki tanggung jawab moral menjaga penggunaan bahasa yang baik dan benar.
“Bahasa Indonesia menjadi perekat utama masyarakat Kepri yang majemuk dan heterogen,” tegas Ansar.
Untuk memperluas sosialisasi, Gubernur Ansar mengajak Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau terlibat dalam program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS) agar edukasi bahasa Indonesia langsung menjangkau pelajar.
Selain menandatangani nota kesepakatan, Gubernur Ansar mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Kepulauan Riau. Pembentukan tim ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4/7446/SJ serta Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.
Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin mengapresiasi langkah cepat dan proaktif Pemprov Kepri dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia. Ia menilai kerja sama ini sebagai bentuk nyata komitmen memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan.
Hafidz menekankan, tim pengawasan harus fokus memastikan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, khususnya di wilayah perbatasan yang bersentuhan langsung dengan negara lain.
Sebagai dukungan konkret, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau akan menyalurkan buku-buku bacaan bermutu ke sekolah-sekolah pada 2026 untuk meningkatkan literasi dan pemahaman bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Ia juga mengapresiasi hibah lahan dari Pemprov Kepri untuk pembangunan Kantor Bahasa di Tanjungpinang.
Editor: Rega






