Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau untuk memperluas penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.
Kanwil Kemenkum Kepri mengunjungi Dinas Kominfo Kepri dan menggelar pertemuan di Collaboration Room Kantor Kominfo Kepri, Dompak, Kamis (22/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi menyepakati penguatan sinergi komunikasi publik guna meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum.
Rosdiana Elvin menegaskan Kanwil Kemenkum Kepri menargetkan penyampaian informasi hukum yang lebih luas, cepat, dan mudah dipahami masyarakat. Ia juga memuji kinerja Kominfo Kepri dalam pengelolaan humas dan publikasi pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan informasi hukum tersampaikan secara efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” tegas Rosdiana.
Ia menambahkan, kolaborasi ini harus berlanjut dalam bentuk kerja nyata agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Sementara itu, Hendri Kurniadi menegaskan Kominfo Kepri membuka ruang kolaborasi dan siap berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan rilis berita, konten digital, dan media sosial.
“Sinergi antarinstansi memastikan informasi publik lebih akurat, terpadu, dan tepat sasaran,” kata Hendri.
Hendri menutup pertemuan dengan mendorong tindak lanjut cepat melalui program bersama untuk memperkuat pelayanan publik dan keterbukaan informasi di Provinsi Kepri.
Editor: Edo






