Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menaikkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp24,07 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Perubahan itu disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, Senin (31/8/2026).
Ansar menyerahkan langsung dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Kepri untuk dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam. Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dan Wakil Ketua III Bakhtiar.
Ansar menjelaskan, Pemprov Kepri menyusun perubahan APBD dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan anggaran sepanjang semester pertama 2026.
“Sejalan dengan perkembangan pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 pada semester pertama, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melakukan Perubahan APBD,” kata Ansar.
Ia menyebut sejumlah perubahan penjabaran APBD melalui Peraturan Gubernur turut memengaruhi rancangan perubahan anggaran. Pemprov Kepri melakukan efisiensi belanja perangkat daerah untuk menyelesaikan utang belanja atau tunda bayar 2025.
Pemprov juga mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas. Selain itu, pemerintah menggeser Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani kondisi darurat.
“Pergeseran BTT tersebut diarahkan untuk kebutuhan penanganan kerusakan jalan, rehabilitasi pelabuhan, serta penyediaan insentif penugasan bagi guru non-ASN,” jelasnya.
Pemprov Kepri juga memasukkan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai apresiasi atas capaian daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting.
Di sisi pendapatan, Pemprov Kepri harus menyesuaikan sejumlah target karena realisasi semester pertama belum mencapai sasaran. Dua sumber pendapatan yang menjadi perhatian yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Belum tercapainya target pendapatan daerah pada semester I tahun 2026, khususnya pada PKB dan BBNKB, sehingga perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan,” ujar Ansar.
Meski demikian, secara kumulatif Pemprov Kepri masih memproyeksikan pendapatan daerah meningkat.
Pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp3,312 triliun dalam APBD murni 2026 naik Rp24,07 miliar menjadi Rp3,336 triliun.
Secara rinci, pendapatan meningkat dari Rp3.312.655.778.935 menjadi Rp3.336.729.263.575,60.
Pada saat yang sama, belanja daerah naik Rp23,19 miliar. Anggaran belanja bertambah dari Rp3.544.209.624.327 menjadi Rp3.567.404.686.333,53.
Sementara itu, pembiayaan neto turun Rp878,42 juta, dari Rp231.553.845.392 menjadi Rp230.675.422.757,93.
Ansar menegaskan, Pemprov Kepri menyusun perubahan anggaran berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kepri 2026.
Pemprov mengusung tema pembangunan, “Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Reformasi Birokrasi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.”
Tema tersebut diterjemahkan ke dalam tiga prioritas pembangunan.
Pertama, pemerintah mempercepat pengelolaan potensi ekonomi, maritim, dan investasi berkualitas dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Kedua, pemerintah mempercepat konektivitas antarwilayah, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta penguatan ketahanan terhadap bencana.
Ketiga, pemerintah mempercepat pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta pelestarian budaya Melayu.
“Perubahan RKPD ini menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau Perubahan KUA-PPAS,” kata Ansar.
Ansar berharap DPRD Kepri dan Pemprov segera membahas serta menyepakati rancangan perubahan KUA-PPAS. Kesepakatan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kepri 2026.
“Kami berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini dapat segera dibahas untuk dapat disetujui bersama, dan dapat dijadikan sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh tahapan pembahasan berjalan tepat waktu agar Perubahan APBD 2026 dapat segera diterapkan dan mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Bibah







