Pertamina Tindaklanjuti Keluhan Kendaraan Usai Isi Pertalite di Bintan

Kamis, 27 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam mulai 10 Juni 2026. Foto: Istimewa

Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam mulai 10 Juni 2026. Foto: Istimewa

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut langsung menindaklanjuti laporan warga terkait kendaraan yang mengalami kendala setelah mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di Bintan.

Pertamina kini mendata konsumen dan memeriksa kondisi kendaraan untuk memastikan kronologi serta penyebab kejadian. Sales Area Retail Kepulauan Riau bersama pengelola SPBU melakukan verifikasi terhadap konsumen yang melapor.

Hasil verifikasi akan menjadi dasar Pertamina menentukan penanganan, termasuk kemungkinan pemberian ganti rugi kepada konsumen terdampak sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Silvani Maiyestuhariani, mengatakan Pertamina menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui pemeriksaan dan verifikasi di lapangan.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Dorong Pemulihan Pasc erupsi Gunung Sinabung

“Pertamina memahami keresahan masyarakat dan saat ini terus melakukan pengecekan serta pendataan terhadap konsumen yang mengalami kendala setelah pengisian BBM. Kami memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi untuk mengetahui kondisi dan kronologi yang terjadi,” ujar Silvani.

Pertamina juga memeriksa operasional SPBU dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi serta penyebab kejadian.

Selain pemeriksaan, Pertamina melakukan pembinaan terhadap SPBU tersebut dengan menerbitkan Surat Peringatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terhadap SPBU, saat ini juga sedang dilakukan proses pembinaan melalui penerbitan Surat Peringatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Silvani.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gercep Bantu Penanganan Asap Karhutla di Kerumutan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut akan mengevaluasi hasil pemeriksaan dan memastikan penanganan berjalan berdasarkan fakta di lapangan.

Pertamina juga meminta konsumen yang mengalami kendala kendaraan setelah mengisi BBM segera melapor agar petugas dapat melakukan pendataan dan pemeriksaan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Customer Solution 135 atau akun media sosial resmi @pertaminakepri.

Pertamina memastikan koordinasi dan evaluasi terus berjalan hingga seluruh laporan konsumen mendapat penanganan sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Wamenkes Tinjau CKG dan Pemeriksaan TB di Posyandu Kencana
Ansar Rotasi Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Kepri
Labkesmas Kepri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Masyarakat
Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Wagub Kepri Dorong Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Ekonomi Daerah
Diskominfo Kepri Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Capacity Building
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan 5.695 Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Sinabung
Kepri-Singapura Perkuat Kerja Sama, Investasi Digital Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:26

Wamenkes Tinjau CKG dan Pemeriksaan TB di Posyandu Kencana

Rabu, 9 September 2026 - 19:17

Labkesmas Kepri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 21:31

Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Senin, 7 September 2026 - 17:10

Wagub Kepri Dorong Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Ekonomi Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 20:23

Diskominfo Kepri Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Capacity Building

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:45