Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ini Daftarnya

Sabtu, 3 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto resmi menangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat (2/10/2026), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

Presiden Prabowo Subianto resmi menangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat (2/10/2026), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Prabowo melantik para anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam keputusan tersebut, Prabowo menunjuk Pratikno sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Muhammad Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua merangkap anggota, sedangkan Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Berikut susunan lengkap 26 anggota Wantimpres yang dilantik:

  1. Pratikno, Ketua merangkap anggota;
  2. Muhammad Hatta Rajasa, Wakil Ketua merangkap anggota;
  3. Muhammad Qodari, Sekretaris merangkap anggota;
  4. Sinta Nuriyah Wahid, anggota;
  5. Muhammad Quraish Shihab, anggota;
  6. Agum Gumelar, anggota;
  7. Chairul Tanjung, anggota;
  8. Said Aqiel Siradj, anggota;
  9. Anwar Iskandar, anggota;
  10. Yahya Cholil Staquf, anggota;
  11. Jusuf Wanandi, anggota;
  12. Budi Gunawan, anggota;
  13. Bambang Soesatyo, anggota;
  14. Salim Segaf Al-Jufri, anggota;
  15. Soekarwo, anggota;
  16. Dato’ Sri Tahir, anggota;
  17. Rocky Gerung, anggota;
  18. Ida Bagus Purwalaksana, anggota;
  19. Philip Kuncoro Wijaya, anggota;
  20. Budi Santoso Tanuwibowo, anggota;
  21. Anwar Usman, anggota;
  22. Mohamad Hatta, anggota;
  23. Jusuf Hamka, anggota;
  24. Margarito Kamis, anggota;
  25. Jacky Manuputty, anggota; dan
  26. Ignasius Jonan, anggota.
Baca Juga :  Presiden Prabowo Doa Bersama Warga Tapsel di Malam Tahun Baru

Setelah membacakan keputusan pengangkatan, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan 26 anggota Wantimpres.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Pegadaian, Laba Semester I 2026 Capai Rp6,59 Triliun

Dalam sumpah tersebut, para anggota menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dan menjaga etika jabatan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo saat mendiktekan sumpah.

Prabowo kemudian melanjutkan prosesi dengan memberikan ucapan selamat kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik. Para tamu undangan turut memberikan ucapan selamat setelahnya. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Meutya Hafid Ajak ASN Jaga Persatuan, Bukan Sekadar Seremoni
Prasetyo Hadi Ajak Pemuda Lanjutkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Karya
Meutya Hafid Raih Penilaian 4,9 Persen dalam Survei Kinerja Menteri Polhukam
Kemkomdigi: Jawaban Meta AI Bukan Pernyataan Resmi
Pemerintah Perkuat Pesantren, Bentuk Ditjen Khusus di Kemenag
Prabowo Tekankan Kekompakan Kabinet, Kerja Sama Jadi Kunci Kinerja Pemerintahan
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Siapkan Empat Strategi Penguatan
Indonesia-Malaysia Perketat Perlindungan Anak di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35

Meutya Hafid Ajak ASN Jaga Persatuan, Bukan Sekadar Seremoni

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:28

Prasetyo Hadi Ajak Pemuda Lanjutkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Karya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:30

Meutya Hafid Raih Penilaian 4,9 Persen dalam Survei Kinerja Menteri Polhukam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:14

Kemkomdigi: Jawaban Meta AI Bukan Pernyataan Resmi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:23

Pemerintah Perkuat Pesantren, Bentuk Ditjen Khusus di Kemenag

Berita Terbaru