Sanksi Tegas Menanti Kadisperindag, Tegas Amsakar Jika Ditemukan Pelanggaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Video dugaan asusila Kadisperindag Batam yang tersebar di media sosial waktu lalu.

Video dugaan asusila Kadisperindag Batam yang tersebar di media sosial waktu lalu.

Dugaan video asusila yang menyeret Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, membuat heboh publik.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memastikan pemerintah daerah telah memproses kasus tersebut. Amsakar mengaku menerima informasi itu pada Minggu malam dan berencana memanggil Gustian Riau untuk meminta klarifikasi.

“Yang bersangkutan telah menyampaikan pengakuan dan meminta agar persoalan ini diproses melalui jalur hukum. Tadi dia menghubungi saya,” tegasnya, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  19 Jurnalis Ikuti Uji Kompetensi AJI Batam

Menurut Amsakar, Gustian mengklaim video yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Gustian juga menyatakan saat kejadian ia berada di rumah bersama dua orang keponakannya dan membantah tudingan yang beredar.

Pemko Batam, kata Amsakar, telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan kajian dan pendalaman, khususnya terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

Amsakar menegaskan, jika aparat penegak hukum membuktikan adanya pelanggaran berat, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi berupa pembebasan jabatan selama 12 bulan, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.

Baca Juga :  DPRD Batam Lantik PAW Wakil Ketua III pada 28 Januari 2026

Amsakar juga mengungkapkan kesulitan menghubungi Gustian Riau. Belakangan diketahui, Gustian telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepulauan Riau.

“Karena kasus ini sudah masuk ranah hukum, kami menunggu kejelasan prosesnya. Namun, jika terbukti, sanksi tegas pasti diberikan,” tegas Amsakar.

Editor: Rega

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru