Sanksi Tegas Menanti Kadisperindag, Tegas Amsakar Jika Ditemukan Pelanggaran

Senin, 29 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Video dugaan asusila Kadisperindag Batam yang tersebar di media sosial waktu lalu.

Video dugaan asusila Kadisperindag Batam yang tersebar di media sosial waktu lalu.

Dugaan video asusila yang menyeret Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, membuat heboh publik.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memastikan pemerintah daerah telah memproses kasus tersebut. Amsakar mengaku menerima informasi itu pada Minggu malam dan berencana memanggil Gustian Riau untuk meminta klarifikasi.

“Yang bersangkutan telah menyampaikan pengakuan dan meminta agar persoalan ini diproses melalui jalur hukum. Tadi dia menghubungi saya,” tegasnya, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  KIA Mempermudah Anak, Wali Kota Batam Dorong Perekaman Sejak Dini

Menurut Amsakar, Gustian mengklaim video yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Gustian juga menyatakan saat kejadian ia berada di rumah bersama dua orang keponakannya dan membantah tudingan yang beredar.

Pemko Batam, kata Amsakar, telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan kajian dan pendalaman, khususnya terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

Amsakar menegaskan, jika aparat penegak hukum membuktikan adanya pelanggaran berat, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi berupa pembebasan jabatan selama 12 bulan, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.

Baca Juga :  Selama Ibadah, Amsakar Ingatkan ASN Batam Jangan Bangun Polarisasi

Amsakar juga mengungkapkan kesulitan menghubungi Gustian Riau. Belakangan diketahui, Gustian telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepulauan Riau.

“Karena kasus ini sudah masuk ranah hukum, kami menunggu kejelasan prosesnya. Namun, jika terbukti, sanksi tegas pasti diberikan,” tegas Amsakar.

Editor: Rega

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan
XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Sabtu, 12 September 2026 - 21:32

Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 21:18

XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06